Pemilu 2019 telah usai digelar dan hasilnya pun sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin (21 Mei 2019). Semua pihak yang terlibat juga sepakat bahwa segala permasalahan selama proses Pemilu akan diselesaikan melalui mekanisme hukum.Â
Pertanyaannya, bila memang mengedepankan penggunaan jalur hukum, mengapa mesti ada aksi unjuk rasa? Sejak kemarin hingga detik ini, aksi unjuk rasa di berbagai lokasi terjadi, di mana tujuannya diketahui untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap hasil Pilpres.Â
Dan ternyata, tidak hanya bergerak menyuarakan aspirasi, peserta aksi bahkan sampai melakukan tindakan anarkis, antara lain membakar Asrama Brimob serta belasan kendaraan petugas keamanan dan juga kendaraan pribadi di sekitar lokasi.
Menyuarakan ketidakpuasan terhadap hasil Pilpres, untuk kepentingan siapa? Â Bukankah berarti ada salah satu kubu capres-cawapres yang patut disebut sebagai penggerak aksi unjuk rasa? Sila analisis sendiri, kubu mana yang dimaksud.
Saya kurang tahu sampai kapan aksi unjuk rasa itu berlangsung. Saya melihat, dengan dilakukan anarkis, sesungguhnya tujuannya bukan lagi untuk menyalurkan aspirasi (yang disebut untuk menegakkan kedaulatan rakyat), akan tetapi sudah ke hal-hal yang tidak baik.Â
Menurut saya, entah diinisiasi oleh kelompok mana pun, tujuan dari aksi itu sebenarnya untuk membuat suasana negara menjadi 'chaos'. Mereka ingin agar negara berada dalam bahaya dan di luar kendali. Sekali lagi, mereka mau menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, walaupun para petugas di lapangan lebih mendahulukan sikap fasilitatif, bukan berarti mengesampingkan tindakan reaktif dan langkah antisipatif. Pada saat dan kondisi tertentu, para petugas keamanan berhak dan wajib mengambil sikap tegas, tindakan represif sekalipun, apalagi memang dinilai sudah mulai mengancam kedaulatan bangsa dan negara.Â
Pihak pemerintah juga harus tegas, tidak boleh berdiam diri. Pemerintah pasti tahu bahwa gerakan aksi unjuk rasa terlihat 'by design'. Pasti ada dalang di balik aksi rusuh, yang secepatnya harus ditangkap dan diproses hukum.Â
Pemerintah tidak perlu memandang para dalangnya "tokoh ini" dan "tokoh itu". Tidak ada penghargaan terbaik yang pantas dipersembahkan kepada mereka yang mau menghancurkan negara.
Presiden Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi wajib memastikan negara tetap dalam suasana aman dan nyaman. Beliau bukan sekadar calon presiden yang sebentar lagi akan dilantik, tetapi sedang menjadi presiden. Presiden yang harus menggunakan kewenangan penuhnya untuk mengendalikan negara.Â
***