Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ajukan Gugatan, Kubu Prabowo-Sandi Tetap Bawa "Bendera" BPN?

22 Mei 2019   07:40 Diperbarui: 22 Mei 2019   09:02 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: beritasatu.com

Perlu diketahui, ada dua partai koalisi Prabowo-Sandiaga yang disebut menerima hasil rekapitulasi dari KPU, yaitu PAN dan Partai Demokrat, dan sepertinya dua partai ini tidak akan ikut-ikutan ke MK.

"KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, pileg, dan DPR. Nah banyak berita ditanya ke saya kenapa PAN tidak tanda tangan. Jadi itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan lembaga resmi KPU. Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (21/5/2019).

Mengenai kabar PAN tidak menandatangani berkas hasil Pemilu 2019, Zulkifli menjelaskan itu terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg), bukan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).

Sedangkan Partai Demokrat disebut sudah menandatangani berkasnya, ini diakui oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

Sekali lagi, perlu bagi pihak yang akan mengajukan gugatan untuk mempertimbangkan perbedaan sikap yang terjadi di BPN Prabowo-Sandiaga. Mereka sangat tidak mungkin membawa nama BPN secara keseluruhan.
***

Sumber: kompas.com | detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun