Perlu diketahui, ada dua partai koalisi Prabowo-Sandiaga yang disebut menerima hasil rekapitulasi dari KPU, yaitu PAN dan Partai Demokrat, dan sepertinya dua partai ini tidak akan ikut-ikutan ke MK.
"KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, pileg, dan DPR. Nah banyak berita ditanya ke saya kenapa PAN tidak tanda tangan. Jadi itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan lembaga resmi KPU. Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (21/5/2019).
Mengenai kabar PAN tidak menandatangani berkas hasil Pemilu 2019, Zulkifli menjelaskan itu terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg), bukan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).
Sedangkan Partai Demokrat disebut sudah menandatangani berkasnya, ini diakui oleh Ketua KPU, Arief Budiman.
Sekali lagi, perlu bagi pihak yang akan mengajukan gugatan untuk mempertimbangkan perbedaan sikap yang terjadi di BPN Prabowo-Sandiaga. Mereka sangat tidak mungkin membawa nama BPN secara keseluruhan.
***
Sumber: kompas.com | detik.com