Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sampai Kapan Kursi Wagub DKI Dibiarkan Kosong?

21 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 21 Mei 2019   07:11 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: merdeka.com

Sembari menunggu hasil Pemilu 2019, sepertinya baik bila publik mempertanyakan kembali siapa sesungguhnya sosok pendamping baru Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta. 

Jangan hanya gara-gara terlalu larut dalam persoalan Pileg dan Pilpres, akhirnya publik, terutama warga DKI Jakarta lupa bahwa ternyata sampai sekarang pengganti Sandiaga Uno belum juga ditemukan dan ditentukan.

Tepat sembilan bulan, roda pemerintahan di ibu kota berjalan tanpa seorang wakil gubernur. Dalam menjalankan rutinitas sebagai kepala daerah, Anies  bekerja sendiri, merangkap melaksanakan tugas yang sempat dibebankan kepada mantan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Artinya Anies masih "menjomblo". 

Ada yang tertarik mau mencalonkan diri?

Sebenarnya pencarian terhadap calon pendamping baru Anies sudah memasuki tahap final di DPRD DKI Jakarta, di mana ada dua nama calon yang diusung yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun karena banyak faktor, akhirnya dua calon pengganti Sandiaga Uno tersebut tertunda diproses hingga sekarang.

Salah satu penghambatnya adalah kesibukan para anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang berjibaku di tahun politik. Sebagian dari mereka memang kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota wakil rakyat, baik yang di level daerah maupun pusat.

Sebulan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kemungkinan pembahasan posisi wakil gubernur baru akan dilanjutkan usai Pemilu 2019. Akan tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda positif mengenai hal itu.

"Jadi kan permasalahannya sekarang lagi tahun politik. Tinggal 16 hari lagi. Ini setelah tanggal 17 (April) kali," kata Prasetyo (1/4/2019).

Pertanyaannya, bukankah 17 April 2019 sudah usai? Apa lagi yang mesti ditunggu oleh para anggota DPRD DKI Jakarta? Menunggu pengumuman final dari KPU?

Para anggota DPRD DKI Jakarta mesti paham bahwa persoalan politik Pemilu 2019 tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan kebutuhan warga. Warga DKI harus dilayani maksimal, tidak dengan "tangan pincang" Anies.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun