Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Arief Poyuono dan Tafsir Kitab Suci yang Kurang Tepat

18 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 18 Mei 2019   07:26 2751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arief Poyuono (Gambar: detik.com)

Arief Poyuono, seorang politisi yang sedang tenar di media belakangan ini karena berbagai pernyataannya terkait pemilu, utamanya Pilpres 2019. Arief merupakan kader sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Arief bersama Partai Gerindra dan partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi pemenangan Prabowo-Sandiaga memang sedang giat-giatnya melayangkan kritik dan protes keras atas hasil sementara Pilpres 2019 yang menurut mereka penuh kecurangan.

Selain mengkritik dan memprotes, mereka juga menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. Terkait hal ini, biarlah tetap menjadi sikap mereka. Yang jelas proses pemilu sesungguhnya sebenarnya masih berjalan hingga ada pengumuman hasil final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saya tidak ingin membahas mengapa mereka sampai mengambil sikap seperti itu. Saya hanya tertarik dengan anjuran Arief yang menganjurkan publik agar tidak membayar pajak jika pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut Arief, karena Pilpres 2019 penuh kecurangan, maka pemenangnya tentu tidak sah. Pemerintahan yang akan dibangun pun dianggap tidak legitimate.

"Hanya yang kurang waras aja mempercayakan pajak masyarakat dan negara ini pada pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu yang curang," kata Arief (Kamis, 16/5/2019).

Dengan menganjurkan tidak membayar pajak, Arief dinilai melanggar hukum dan berpotensi terkena pidana.

"Tidak boleh mengajak mogok bayar pajak, padahal itu kewajiban hukum, bahkan yang sengaja menunggak atau tidak bayar pajak adalah pelanggaran hukum dan ada juga sanksi pidana maksimal enam tahun, serta denda dan bayar pajak tertunggak," jelas Yenti Garnasih, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki).

Saya tidak begitu tahu banyak tentang aturan pajak dan berbagai macam pelanggaran yang terkandung di dalamnya. Hanya saya agak tergelitik dengan penegasan Arief bahwa anjurannya berdasarkan ajaran agama (Kitab Suci) yang dia imani, yaitu ajaran Kristiani.

Jujur, setelah membaca pernyataan Arief di salah satu artikel media online, saya langsung mengecek apakah benar dia seorang umat Kristiani. Dan akhirnya saya tahu, Arief seorang penganut agama Katolik. Nama baptisnya adalah Fransiskus Xaverius (FX).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun