Mohon tunggu...
Tubagus Encep
Tubagus Encep Mohon Tunggu... profesional -

Asal Pandeglang, Kakek 1 Cucu, belajar mengajar di madrasah dan ingin terus belajar............E-mail: tebe.ncep@gmail.com, Twitter: @TebeNcep IG: tubagusencep

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pertambangan, Lingkungan Hidup dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)

21 Januari 2016   19:41 Diperbarui: 22 Januari 2016   08:35 2295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap mengingat bukan saja biaya yang dibutuhkan sangat besar namun juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak agar hutan serta ekosistem yang ada kembali seperti sedia kala. Area yang direklamasi ini tersebar di daerah Tongo Loka, Sejorong dan Isdam (bagian timur Pit) dan akan terus menyusul pada daerah bekas penggalian lainnya. Untuk kegiatan reklamasi, lahan dibentuk sampai kemiringan 26,6 derajat, lalu dilakukan pelapisan tanah dengan ketebalan 2,75 centimeter.

Sementara untuk mengurangi erosi atau sedimentasi, dilakukan upaya penanggulangan jangka pendek dengan menanam tanaman hidup, memasang ijuk dan net. Kegiatan reklamasi yang dimulai dari penataan lahan, pelapisan tanah serta pengendalian erosi serta selanjutnya dilakukan penanaman kembali tanaman hutan seperti banten, rimas, ipil, lempayan, maja, bungur, dan glumpang sehingga pada saatnya tiba hutan kembali seperti semula.

[caption caption="Hutan hijau di sekitar are paska reklamasi (foto: www.facebook.com/NewmontID)"]

[/caption]

Pemantauan hasil reklamasi juga terus dilakukan secara berkala termasuk bekerja sama dengan pihak ekologi untuk memastikan kembalinya ragam satwa ke daerah reklamasi. PT NNT juga menyiapkan kamera di sekitar wilayah reklamasi untuk memantau keberadaan aneka satwa yang telah masuk serta perkembang biakannya di dalam hutan reklamasi.

Semua kegiatan reklamasi tersebut adalah bentuk tanggung jawab PT NTT terhadap alam Batu Hijau yang dipinjamkan Nusa Tenggara Barat terhadap Newmont.

-------Begitulah PT NNT memberikan tanggung jawabnya terhadap alam Sumbawa yang saat ini tengah dieksplor hasil alamnya dengan mengembalikan hutan kembali menjadi hutan.

[caption caption="Pengolahan tailing berdasarkan standar yang diberlakukan oleh pemerintah (foto: www.ptnnt.co.id)"]

[/caption]

 

2. Bagaimana PTNNT menyiasati Tailing (lumpur bekas eksplorasi) dan tidak merusak ecosystem alam sekitarnya?

Tailling yang berasal dari pengolahan biji emas dan tembaga PTNNT adalah sisa batuan yang telah digiling/digerus halus, setelah mineral berharga yang mengandung nilai ekonomi di dalamnya diambil. Proses pembuangan tailling inilah yang sering menjadi perdebatan berbagai kalangan karena dikhawatirkan berdampak buruk pada manusia dan makhluk lainnya yang berada di sekitar lokasi pembuangan tailing.

PTNNT sebagai perusahan yang bertanggung jawab terhadap limbah tailing tentu saja tidak sembrono membuang limbah tanpa melakukan upaya prefentif dengan melakukan langkah-langkah aman sesuai KepMenLH238/2007 yang mengatur tentang persyaratan dan sistem pengawasan melalui kewajiban yang harus dipenuhi PTNNT dalam pengelolaan tailing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun