Kompasiana.com, Yogyakarta - Sejak diberlakukan nya uji coba larangan bagi kendaraan bermotor untuk melintas di kawasan Malioboro pada tanggal 3 November 2020 lalu, fakta nya masih banyak pengendara yang melewati wilayah Jl. Malioboro. Hal ini dibenarkan oleh salah satu petugas Dishub Kota DIY,Marzuki. Ia menyebut meskipun sudah dilakukan sosialisasi melalui media massa, para pengunjung baik warga lokal maupun wisatawan masih banyak yang menggunakan kendaraan bermotor nya untuk melewati kawasan yang juga sedang dalam tahap uji coba menjadi area bebas asap rokok tersebut. Pemprov menyebut tahap uji coba ini akan dilakukan hingga tanggal 16 November 2020 mendatang.Â
Dalam menjalankan uji coba ini, pemprov DIY memberikan beberapa kategori kendaraan yang tetap bisa melintas di sepanjang Jl. Malioboro,diantara nya Bus TransJogja, Ambulan, Pemadam kebakaran, serta tamu kepresidenan. Bagi para pengendara selain kategori diatas yang ingin parkir, telah disediakan pula kantong parkir untuk sepeda motor serta mobil yaitu Parkiran Abu Bakar Ali dan Parkiran Ngabean.
foto&teks : Tubagus Andri Maulana