Mohon tunggu...
Nursinta
Nursinta Mohon Tunggu... Editor - pekerja swasta

Menulis dengan Passion. Berpolitik dengan Passion

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maluku Provinsi Lunak: Agenda Pembangunan bagi Pemerintahan Murad-Orno

13 Juli 2020   16:14 Diperbarui: 13 Juli 2020   16:16 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Julius R Latumaerissa/dokpri

Jakarta (12/07). Menelaah penyebab kemiskinan dan pelambatan pembangunan di Maluku hari ini, Dosen dan Konsultan Perencanaan dan Keuangan Daerah, Julius R. Latumaerissa mengatakan dari sebelas Kabupaten/Kota di Maluku ada 9 kabupaten/kota yang memiliki persoalan korupsi yang cukup tinggi, demikian juga Maluku termiskin ketiga di Indonesia, disusul tingkat pengangguran yang tinggi dan persoalan lain sebagainya.


Menurut Julius kondisi tersebut terjadi karena adanya pihak - pihak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan daerah dan di sisi lain ada kecenderungan masyarakat yang tidak patuh kepada aturan dan atasan. Sementara itu, para pejabat daerah disemua lini pemerintahan cendrung bersikap paternalistis terhadap bawahan dan masyarakat.

"Hal ini menurut saya adalah saham semua pihak dalam menyuburkan ketidak disiplinan sosial di masyarakat, "katanya.

Dipaparkan Julius, semua bentuk pelanggaran aturan dengan sengaja atau tidak oleh oknum tertentu maupun pelanggaran aturan normatif baik norma agama, sosial masyarakat, dan juga aturan adat di Maluku ini yang di sebut Maluku Provinsi Lunak.

"Istilah ini saya gunakan untuk memberikan gambaran bahwa ketidak patuhan masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan berbagai aturan hukum yang ada adalah ciri dari daerah atau provinsi Maluku (ketidakpastian dalam melaksanakan dan menegakan hukum dan kebenaran, korupsi, pelanggaran atas hukum adat yang berlaku) dan lain sebagainya. "Jelasnya

Akibat kelunakan ini maka akan menjadi lahan basah untuk semua pihak mencari keuntungan-keuntungan pribadi terutama bagi mereka yang mampu dan berkuasa, yaitu mereka yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan ekonomi, politik, dan sosial tetapi juga oleh sekelompok masyarakat terutama pada lapisan-lapisan bawah.

"Kelunakan ini menurut saya tidak ada kaitannya dengan aspek moralitas orang Maluku, sebab kelunakan ini tidak terletak dalam diri masyarakat Maluku yang diwarisinya secara biologis, tetapi lebih mengarah kepada warisan historis semata. "tandas Julius

Beliau mengatakan jika semua memang berkomitmen untuk maju maka persoalan kelunakan atau ketidak kedisiplinan sosial harus diakui dengan jujur dan mau berubah. Dalam menegakan kedisplinan atau usaha untuk mengatasi kelunakan diatas maka tidak boleh kompromistis dan diplomatis, tetapi harus konkrit dan tegas.

Kebijakan yang bersifat kompromistis dan diplomatis menurut Julius sangat tidak ilmiah dan hal itu dikatakannya sebagai kebijakan impoten.

Terkait hal itu, menurut Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen, persoalan yang dihadapi ini menjadi salah satu tantangan dan agenda pembangunan bagi pemerintahan MURAD-ORNO. Mereka harus mampu untuk membangun kedisiplinan sosial di Maluku dengan baik dan harus diagendakan dalam rencana pembangunan tahunan dan lima tahunnya. Bagaimana pemerintahan baru di Maluku mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan rangsangan-rangsangan yang konstruktif, edukatif, tanpa mengabaikan aturan-aturan adat dan kebiasaan positif yang secara turun temurun sudah diwariskan oleh para leluhur.

"Saya percaya bahwa tanpa disiplin sosial yang besar di masyarakat Maluku, maka Maluku tidak akan mengalami kemajuan yang berarti dan signifikan. Disiplin sosial tidak akan terwujud jika tidak diikuti dengan aturan-aturan hukum yang tegas dan keras. Hal ini harus dimulai dari bagaimana pemerintahan MURAD-ORNO mampu menunjukan sikap kepemimpinan yang bersih dan konsisten dalam menegakan aturan yang ada. Sesungguhnya menurut saya hukum sama dengan kekerasan. "Terang Julius

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun