Mohon tunggu...
TST
TST Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Awal Mula Perekonomian Global Indonesia: VOC

25 September 2022   20:45 Diperbarui: 25 September 2022   20:49 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

VOC merupakan sebuah kongsi dagang Belanda yang berdiri pada tahun 1602, dan diambil alih oleh pemerintah Belanda pada tahun 1799. VOC terbentuk dari beberapa perusahaan dagang kecil dari kota-kota Zeeland dan Rotterdam yang menyatukan daya untuk meminimalisir risiko. Pada saat VOC datang ke Indonesia mereka memenangkan hak terkait militer seperti berperang dan perbentengan dan komersial seperti monopoli rempah-rempah dan pajak. Artikel ini ditulis dengan tujuan menginformasikan pembaca, sehingga menggunakan bahasa formal namun populer sehingga mudah dimengerti, dan ditulis oleh Yudi Prinadi.

(Sumber: https://tirto.id/apa-itu-pengertian-voc-sejarah-kapan-didirikan-dan-tujuannya-gaaG)

Pieter Both merupakan seorang gubernur jenderal pertama dari kongsi dagang VOC . Dialah yang mendirikan pos perdagangan VOC di Banten dan juga berkomplot untuk menduduki Jayakarta dan menjadikannya menjadi Ibu Kota VOC yaitu Batavia. Penulis berpendapat bahwa karakter yang mendorong VOC untuk melakukan kekejaman terhadap orang Indonesia, masih berada di dalam perusahaan-perusahaan Indonesia sendiri. Dia berpendapat bahwa keserakahan yang mendorong VOC untuk mengeksploitasi SDA dan melakukan kekerasan terhadap buruh terulang lagi dalam kaum-kaum elit Indonesia sekarang. 

Artikel ini dengan jelas memiliki motivasi politik, menggunakan sejarah sebagai paralel untuk menekankan poin tentang situasi politik saat ini. Bahasa yang digunakan pun walaupun terasa emosional, tetap menggunakan bahasa yang formal. Artikel ini ditulis oleh Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

(Sumber: https://www.rmoljabar.id/watak-voc-di-tubuh-bangsa-indonesia)

VOC dapat diklasifikan sebagai kongsi dagang. Yang dimaksud dari kongsi dagang merupakan  sebuah perusahaan yang memiliki monopoli tersendiri untuk, dalam kasus VOC, melakukan perdagangan di wilayah Hindia Timur. Perusahaan VOC terdiri dari berbagai perusahaan perdagangan lainnya yang lebih kecil, namun karena risiko yang terjadi saat melakukan ekspedisi jauh ke timur, bergabung dan menginvestasikan model secara bersama untuk merendahkan risiko untuk perusahaan individu. Konsep ini disampaikan oleh Jan De Vries dan Ad Van Der Woude dalam The First Modern Economy: Success, Failure, and Perseverance of the Dutch Economy, 1500-1815.

(Sumber: https://libgen.rs/book/index.php?md5=ED824812D10297AE6A27A0E4DAD2CD13)

Sebuah kongsi dagang seperti VOC dapat disebut mirip dengan Barongsai. Barongsai terdiri dari banyak orang yang memasuki satu kostum menakutkan. Sama seperti VOC terdiri dari berbagai perusahaan dagang kecil yang menyatu untuk menakutkan nusantara menjadi koloni.

Sementara VOC sudah lama pergi, bayangan perusahaan multinasional besar tetap ada. Saat ini, eksploitasi negara berkembang tidak terjadi dengan laras senjata. Tetapi melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dengan syarat-syarat yang diberikan pinjaman mereka, atau melalui perusahaan-perusahaan asing yang mengeksploitasi sumber daya alam negara-negara dan membanjiri pasar mereka dengan barang-barang murah.

Solusinya tentu saja kembali ke proteksionisme dan menjaga pengaruh asing di bawah kendali negara. Globalisasi merupakan gelombang pasang yang harus kita jaga agar tidak terhanyut di dalamnya. Dengan demikian, kita harus bijak dalam membiarkan pelaku ekonomi asing masuk ke negara kita dan memastikan bahwa bangsa kita adalah yang utama.

(Sumber Cover: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:ThuiskomstVanNeck1599.jpg)

(ed. TST/01)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun