Mohon tunggu...
Tsamara Aulia Rusyda
Tsamara Aulia Rusyda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Saya sangat menyukai hal apa saja yang berkaitan dengan hewan, sehingga saya bisa enjoy menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peternak Sapi dan Kerbau Merugi Akibat Adanya Wabah Lumpy Skin Disease (LSD)

14 Mei 2023   00:10 Diperbarui: 14 Mei 2023   08:03 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : riau.go.id/

LSD atau Lumpy Skin Disease merupakan penyakit menular pada hewan sapi dan kerbau. Di Indonesia sendiri, wabah virus ini mulai muncul setahun terakhir karena penemuan kasus pertama di Riau tahun 2022 kemarin. Penyakit LSD ini disebabkan oleh virus bermateri genetik DNA dari famili Poxviridae yang bersifat non zoonosis. Sebelum muncul suatu gejala, ternak yang sudah terinfeksi oleh virus LSD akan mengalami periode inkubasi selama 5 - 14 hari. 

Munculnya penyakit ini ditandai dengan munculnya nodul atau benjolan bernanah pada kulit ternak dengan diameter sekitar 1-7 cm, benjolan tersebut bisa ditemukan dibagian  leher, kepala, punggung, ambing (kelenjar susu) dan perut. Namun, dalam kondisi kronis nodul tersebut dapat ditemukan di seluruh tubuh ternak yang telah terinfeksi. Virus ini dapat menular melalui berbagai cara, seperti:

- Penularan secara mekanis, terjadi melalui gigitan serangga seperti nyamuk dan lalat.

- Penularan secara langsung, penularan ini dikeluarkan melalui air liur, air mata, darah, semen, dan susu.

- Penularan secara tidak langsung, penularan ini disebabkan oleh perlengkapan di kandang yang sudah terkontaminasi dengan virus LSD, seperti misalnya tempat pakan yang digunakan secara bersamaan dengan hewan yang sudah terjangkit LSD.

Penyebaran penyakit ini berlangsung secara cepat, terutama pada sapi ataupun kerbau yang berada dalam satu kandang maupun yang berdekatan dengan hewan ternak yang sudah terjangkit LSD. Untuk mencegah penularan Lumpy Skin Disease (LSD), sapi dan kerbau yang memiliki tanda-tanda LSD dapat langsung dipisahkan (isolasi) dari yang sehat, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus. 

Selain memisahkan sapi dan kerbau yang telah terinfeksi, peternak juga harus segera melaporkan hal itu kepada dinas peternakan supaya ternaknya bisa diberi penanganan yang baik, seperti pemberian vaksinasi, pengendalian vektor serangga penyebar LSD, mengisolasi hewan yang sakit, dan memberikan perawatan intensif, yaitu dengan pemberian obat anti inflamasi non steroid, antihistamin, dan antibiotik. Selain itu, peternak juga harus mencukupi kebutuhan pakan dan minum ternak, menyediakan kandang yang nyaman, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan kotoran setiap hari, serta melakukan penyemprotan kandang dengan anti serangga (desinfektan).

Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) ini sangat merugikan bagi peternak karena berdampak pada perekonomian. Hal ini disebabkan karena virus ini sangat cepat dalam penyebarannya, sehingga dipastikan banyak ternak yang akan terkena virus ini jika tidak diatasi dengan baik. Ternak yang terkena virus Lumpy Skin Disease (LSD) ini dapat mengalami kerusakan permanen pada kulitnya, sehingga dapat menurunkan nilai jual. Selain itu, ternak akan berbadan kurus karena nafsu makan menurun, lemas, demam, penurunan produksi susu pada sapi perah, mastitis, serta gangguan reproduksi dan abortus. 

Selain itu, daging ternak yang terkena penyakit LSD tidak layak untuk dikonsumsi manusia karena kekurangan nutrisi protein (asam amino), sehingga daging ternak tersebut tidak dapat diperjual belikan. Oleh karena itu, peternak harus selalu waspada dalam menghadapi wabah virus ini, karena jika tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kematian pada ternak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun