Mohon tunggu...
Tsalats Ghulam Khabbussila
Tsalats Ghulam Khabbussila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa di S1 Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Karyawan Harus WFH, Perusahaan Bisa Apa?

15 Mei 2020   19:46 Diperbarui: 16 Mei 2020   05:31 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di halaman yang sama Kementerian Ketenagakerjaan belum bisa menentukan sikap atas kondisi ini. Pihaknya menyebut bahwa dalam kondisi "tidak normal" saat ini kementerian harus berhati-hati dalam membuat langkah keputusan. 

Di luar dari persoalan tersebut perusahaan mau tidak mau juga harus melakukan pemotongan gaji tersebut untuk terus mampu menggiatkan usaha mereka. Yang perlu dipahami bahwa perusahaan dan karyawan memiliki hak dan kewajiban yang berhubungan sehingga dalam penentuan upah pun kedua pihak ini harus paham dan menerima situasi. 

Untuk penyesuaian pemotongan gaji maka perusahaan juga harus mempertimbangkan beban kerja terhadap karyawan seperti dengan pengurangan jam kerja, keleluasan rentang waktu bekerja, maupun peringanan kuantitas/bobot tugas.

  • Presensi

Presensi yang dilakukan setiap masuk dan pulang kantor dalam rutinitas biasa tidak akan efektif jika diterapkan dalam konsep WFH. Penulis lebih setuju jika presensi kehadiran karyawan diubah menjadi presensi tugas karyawan. 

Dengan adanya presensi kehadiran karyawan akan menimbulkan efek bahwa kehadiran harus dilakukan sebagai syarat terpenuhinya pekerjaan dan gaji agar cair. Padahal maksut dari presensi kehadiran adalah untuk mengontrol karyawan agar tetap disiplin. 

Pergeseran makna yang mungkin terjadi apalagi dengan kondisi WFH saat ini mendorong sistem presensi kehadiran karyawan untuk berubah. Presensi tugas karyawan akan sangat baik dalam mengontrol kinerja karyawan karena memang secara pratis perusahaan akan sulit mengontrol perilaku karyawan saat jam kerja. 

Namun yang menjadi esensi adalah tugas/pekerjaan ang dibebankan karyawan agar dapat tepat sesuai jadwal dan hasilnya baik. Perusahaan dapat membentuk sub-bagian untuk mengawasi presensi tugas ini dan mengontrol kinerja karyawan[a1] .

***

Akhirnya, dalam upaya "bertahan hidup"dalam pandemi ini perusahaan tidak bisa berupaya sendiri melainkan harus bersinergi dengan karyawan. Perusahaan perlu memberikan dukungan baik secara formal maupun informal, mulai dari reward gaji hingga pemberian dukungan mental. 

Sinergi yang dibentuk dengan mengakomodir kepentingan perusahaan dan karyawan untuk tetap menjalankan roda bisnis dan menyambung hidup akan membuat roda perekonomian di Indonesia tetap hidup. 

Akhir kata seluruh unsur dari perusahaan perlu untuk saling bantu agar ketika pandemi Covid-19 berakhir Indonesia tidak akan terpuruk dan mampu bangkit dengan cepat khususnya di sektor ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun