Mohon tunggu...
taris budi rahmadi
taris budi rahmadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - student

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Sumber Kecerdasan Ideologis Bangsa dan Negara

18 Mei 2021   11:00 Diperbarui: 18 Mei 2021   11:33 1469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pengertian Dari Ideologi

Ideologi menurut dari kamus besar bahasa indonesia (KBBI) merupakan kumpulan konsep yang bersistem yang dijadikan asas pendapat atau kajian yang memberikan arah atau tujuan kelangsungan kehidupan. Sehingga keberagaman dari negara itu ditentukan oleh sebuah ideologi.

Sastrapratedja mendefinisikan ideologi sebagai seperangkat gagasan yang berstruktur terhadap Tindakan yang diorganisir menjadi suatu system teratur. Ada 3 unsur yang terdapat didalam sebuah ideologi yaitu pertama; adanya pengartian atau pemahaman terhadap realita. Kedua; setiap ideologi memuat beberapa nilai atau moral. Ketiga; ideologi memuat orientasi pada tindakan sehingga dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan nilai nilai yang ada didalamnya.

Ideologi pada hakekatnya adalah nilai atau value. Nilai adalah sesuatu yang mendasar yang diterapkan secara konsisten oleh seseorang atau sekelompok orang sepanjang hidupnya.

2. Kecerdasan Ideologis

Kecerdasan tidak hanya melibatkan diri sendiri, tapi juga melibatkan pihak lain. Kecerdasan tidak hanya mencakup pikiran (logos), melainkan juga perasaan (pathos) dan nilai etis (ethos). Manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meletakkan diri dalam posisi sebagai warga bangsa dan warga negara. Warga bangsa adalah sebutan dari kedudukan seseorang dalam suatu komunitas yang dinamakan bangsa, sedangkan warga negara adalah sebutan dari kedudukan seseorang dalam hak dan kewajiban hidup bernegara.

Adapun beberapa komponen yang dibutuhkan untuk mendukung kecerdasan ideologis ini dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah

Pertama; pemahaman atas hak dan kewajiban dari setiap warga negara. Jika seseorang dapat memahami hak dan kewajibanya dalam bernegara denagn baik, berarti ia dapat menempatkan diri sebagaimana warga negara

Kedua; pemahaman atas semangat toleransi. Merupakan suatu pemahaman atas situasi dan keadaan yang berkembang ,engikuti kehidupan. Sesorang bisa dsebut toleran apabila ia dapat memahami situasi orang lain sehingga tidak terjadi perbebatan atau konflik. Toleransi membuka peluang untuk terjadinya pembicaraan di berbagai pihak.

Ketiga; pemahaman atas keberagaman. Keberagaman atau prualitas merupakan fitrah manusia karena tidak ada orang yang benar benar sama dalam semua hal. Contohnya dalam perbedaan ras, suku, agama, kebudayaan. Keberagaman merupakan sebuah ujian untuk membuktikan kematangan seseorang dalam pergaulan antara sesame manusia

Keempat; pemahaman atas nilai luhur sebagai warisan sejarah dalam bentuk dan norma. Pada dasarnya manusia adalah makhluk penyejarah, karena hidup dalam lingkungan yang memiliki masa lampau. Warisan masa lampau akan bermanfaaat Ketika dipahami dalam situasi kekinian. Sejarah masa lampau diperlukan dalam membangun rasa kebersamaan pihak yang telibat. Di pihak lain warisan masa lampau merupakan luka yang berbekas dalam memori di kebanyakan orang untuk memahami bangsa atau kelompok terebut

 Kelima; pemahaman atas nilai ideal yang diperjuangkan untuk mencaoai masa depan yang lebih baik. Nilai ideal sebagai petunjuk artinya nilai yang dapat menjadi tuntutan dalam kehidupan Bersama atau berbangsa dan negara. Nilai ideal sebagai leading principle artinya nilai yang berisikan prinsip hukum yang bersifat tersirat atau tidak dituliskan. Sehingga tidak terlihat secara langsung tetapi ada

3. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Kecerdasan Ideologis Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung sistem nilai yang khas pada setiap silanya, sehingga mengekspresikan ide kecerdasan yang dapat dirinci sebagai berikut

Pertama  sila Ketuhanan Yang Maha Esa bertitik tolak dari kesadaran bahwa Tuhan hadir dalam ruang sejarah bangsa Indonesia sehingga pada Alinea ke-3 pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia dicapai "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa". Tidak setiap bangsa mencantumkan kehadiran Tuhan dalam sejarah kelahiran bangsanya, hal ini menunjukkan bahwa sejak awal berdirinya bangsa Indonesia, nilai Ketuhanan mendapat perhatian yang besar dari pendiri negara.

Kedua; sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Bung Hatta sebagai salah seorang pendiri negara menegaskan bahwa pengakuan kepada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa mengajak manusia melaksanakan harmoni di alam dengan memupuk persahabatan & persaudaraan antar manusia & bangsa

Ketiga; sila Persatuan Indonesia bertitik tolak dari kesadaran bahwa kemampuan untuk mengelola keanekaragaman menjadi suatu kekuatan persatuan (unity). "Bhinneka Tunggal Ika". Sesanti yang terdapat pada simbol burung Garuda itu merupakan sebuah komitmen untuk hidup bersama dalam keberagaman yang ada. Oleh karena itu kecerdasan simbolis diperlukan untuk menyertai komponen ideologis dalam sila ketiga ini.

Keempat; sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan bertitik tolak dari kesadaran bahwa kebijaksanaan adalah sikap. jiwa filosofis yang mempertemukan pendirian pribadi dengan orang lain dalam sebuah ruang publik, yakni wadah yang didalamnya keyakinan dan pendapat dapat ditampung dan dibicarakan secara bebas dan bertanggungjawab.

Kelima; sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bertitik tolak dari kesadaran bahwa adil merupakan cita-cita yang didambakan setiap insan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keadilan merupakan wujud kesadaran si pelaku atau pengemban nilai keadilan terhadap si penerima. Keadilan pada hakikatnya merupakan suatu bentuk keseimbangan antara apa yang seharusnya (Das Sollen) dengan apa yang senyatanya (Das Sein).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun