Mohon tunggu...
Triyani Ramadhiyanti
Triyani Ramadhiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Triyani ramadhiyanti

Masih kuliah semester 6 di universitas di Pekanbaru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Kominfo Pekanbaru dalam Mewujudkan Smart City Melalu Pengelolaan Sampah

30 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 30 Desember 2022   14:14 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sampah sudah menjadi permasalahan di Indonesia diantaranya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurang adanya tempat pembuangan sampah, sampah sudah menjadi tempat berkembang biak sarang serangga dan tikus, dan juga menimbulkan polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara, dan juga menimbulkan kuman-kuman yang mengakibatkan Kesehatan akan menjadi memburuk. 

Karena penumpukan sampah ini kawasan terbuka sehingga mengakibatkan pencemaran tanah yang akan berdampak ke saluran air, Lalu pembakaran sampah mengakibatkan pencemaran udara di lingkungan, pembuangan sampah di sungai mengakibatkan pencemaran air sehingga terjadilah tersumbat saluran air dan mengakibatkan banjir.

Masalah sampah ini sudah sangat meresahkan dipekanbaru sejak awal 2021. Yang membuat peningkatan volume sampah masyarakat menjadi tinggi seperti plastik bekas dan sisa makanan menumpuk berminggu-minggu di pasar, pinggir jalan maupun dibeberapa persimpangan yang menimbulkan bau tak sedap karena berulat dan banyaknya lalat, sampah-sampah yang meluber ke badan jalan juga mengganggu pengendara saat melintas. 

Oleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengembangkan bank sampah dibeberapa wilayah pekanbaru, yang tujuannya untuk membantu pemerintah pekanbaru dalam memberikan edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah secara tepat guna, dan meningkatkan ekonomi masyarakat, 

Program ini rangkaian kegiatan yang dilakukan di antaranya melakukan pembangunan sarana rumah Kelola sampah, pembinaan warga rumah hijau, melakukan pelatihan dan penyuluhan tentang pengelolaan sampah dan lingkungan.

Bank sampah merupakan termasuk program dari masterplan untuk mewujudkan Smart City madani di kota pekanbaru, DLHK mengatakan kepada warga tentang pentingnya dalam menjaga kebersihan dengan melakukan tidak membuang sampah di sembarang tempat. 

Hal tersebut sudah tercantum dalam peraturan daerah kota pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. Upaya Bank Sampah dalam pengelolaan sampah yaitu dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam pengelolaan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat. Pelaksanaan Bank Sampah ini pada prinsipnya untuk mengajak masyarakat dalam memilah sampah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun