Kelompok 08 KKN UPI 2021: (DPL - Dina Siti Logayah, M.Pd.)
1. Alief Rahman
2. Aneu Andiani
3. Anggun Anggraeni
4. Tanti Fajriani
5. Trisa Rahmadani
Dampak dari Pandemi Covid-19 dalam bidang pendidikan secara global berdasarkan laporan United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 20 April 2020 sudah 191 negara menutup satuan pendidikan dengan 1,575,270,054 peserta didik terdampak. UNESCO juga menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam 577.305.660 pelajar dari pendidikan pra-sekolah dasar hingga menengah atas dan 86.034.287 pelajar dari pendidikan tinggi di seluruh dunia (Pujiastuti, 2020).Â
Pandemi Covid-19 di Indonesia memberikan dampak kepada 646.192 satuan pendidikan, 68.801.708 peserta didik, dan 4.183.591 pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan (Kemendikbud, 2020). Â
Berdasarkan gambaran dampak pandemi tersebut kegiatan pendidikan di Indonesia harus tetap berjalan dalam keadaan apapun. Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk tetap menjamin terselenggaranya kegiatan pendidikan pada semua jalur dan jenjang pendidikan.Â
Satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah sistem pendidikan dilakukan secara online atau sistem dalam jaringan (daring) sejak bulan Maret 2020. Hal ini menyebabkan sekolah kembali merancang strategi sebaik mungkin agar pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun pelaksanaannya secara virtual.
Berbagai media yang pada akhirnya diterapkan oleh tenaga pendidik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh. Media pembelajaran tersebut diantaranya aplikasi SPOT, SPADA, aplikasi google meet, aplikasi zoom, google classroom, youtube, televisi, maupun media sosial whatsapp. Semua media tersebut dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju.