Mohon tunggu...
Triono Rizky Ramadhan
Triono Rizky Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - ekonomi dan bisnis

TUGAS AKHIR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM

28 Januari 2021   22:35 Diperbarui: 29 Januari 2021   01:29 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.detik.com/

Sejak kemunculannya pada akhir tahun 2019 lalu, virus Covid-19 telah menyebar secara global. Dengan penyebaran Covid-19 yang cepat, dampak perlambatan ekonomi global mulai terjadi di dalam negeri. Pandemi Covid-19 ini telah berdampak besar pada semua aspek kehidupan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seperti yang kita ketahui, UMKM memiliki peran penting dalam menjaga perekonomian nasional. 

Tidak hanya itu, UMKM menyerap 96,9 persen dari total lapangan kerja dan memberikan kontribusi 60,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Di Indonesia, UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian dan sangat terpengaruh oleh wabah Covid-19, tidak hanya dalam hal produksi atau nilai perdagangan, tetapi juga dalam hal jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Bahkan sekitar 30 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan.

Masa pandemi Covid-19 membuat UMKM di Indonesia mengalami kesulitan. Sekitar 47 persen UMKM kesulitan mendapatkan bahan baku, mengalami kenaikan harga bahan baku, dan kesulitan untuk berproduksi. Selain itu dari sisi permintaan juga mengalami penurunan. Permintaan yang menurun menyebabkan pendapatan menurun. 

https://rmco.id/
https://rmco.id/
Pandemi Covid-19 juga berdampak pada keuangan UMKM seperti sulit untuk membayar utang, membayar biaya operasional, dan sulit untuk membayar gaji karyawannya. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada masa pandemi gaji pekerja menempati posisi tertinggi terkait dengan masalah keuangan yang di hadapi oleh para pelaku UMKM.

Selama masa pandemi Covid-19, salah satu perubahan yang tidak bisa di hindari adalah terjadinya pergeseran perilaku konsumsi masyarakat dalam berbelanja yang dulunya dominan menggunakan offline beralih ke dalam sistem online. Bagi pelaku UMKM, perubahan perilaku konsumsi masyarkat dan konsumen seperti ini tentu harus disikapi dengan kreatif. Lambatnya adaptasi dan adopsi digitalisasi ekonomi akan membuat para pelaku UMKM berisiko terpuruk dan kolaps di era new normal. Inilah kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM, khususnya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.

Pemerintah mendorong digitalisasi UMKM dengan memasuki e-commerce. Pelatihan nantinya akan diberikan agar para pelaku UMKM tidak hanya menguasai platform digital, tetapi juga menguasai pemasarannya. Oleh karena itu, diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan media online guna membantu usaha pada saat masa pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun