Mohon tunggu...
Tri Marini
Tri Marini Mohon Tunggu... Lainnya - Artikel

Seorang wanita, masih berstatus sebagai mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Relawan Covid-19 UNS

8 Juli 2020   17:40 Diperbarui: 8 Juli 2020   18:36 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun pandemi Covid-19 masih melanda, Universitas Sebelas Maret Surakarta akhirnya menerjunkan mahasiswa-mahasiswanya dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN kali ini berbeda jauh dengan KKN-KKN sebelumnya. Jika KKN sebelumnya di laksanakan secara berkelompok, KKN kali ini dilaksanakan secara mandiri. Selain itu KKN ini juga hanya dilaksanakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mahasiswa. KKN ini juga dibagi menjadi beberapa tahap dalam pelaksanaannya. Kemudian setiap mahasiswa dipersilahkan untuk memilih satu tema besar yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan KKN ini.

  • Salah satu mahasiswa yang melaksanakan KKN relawan ini adalah Tri Marini yang berasal dari daerah Kebumen. Dia melaksanakan KKN di sekitar tempat tinggalnya yaitu di RT 07/03, Desa Mrentul, Kecamatan Bonorowo dengan dibimbing oleh satu dosen pembimbing lapangan yaitu Bapak Eko Supri Murtiono, S.T., M.T. . Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 30 Juni 2020. KKN yang dilakukan mengusung tema pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan yang dimaksud bukan hanya sekadar pendidikan yang diajarkan pada sekolah formal akan tetapi berbagai macam bentuk pendidikan. Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan yaitu KKN relawan covid-19 maka kegiatan ini lebih banyak memberikan edukasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan virus covid-19. Beberapa program kerja yang dilaksanakan meliputi pendidikan secara daring, penyelenggaraan kelas belajar, pembuatan masker kain, praktik mencuci tangan menurut WHO dan penyemprotan disinfektan.

Program kerja yang berupa pendidikan secara daring merupakan suatu kegiatan dimana informasi-informasi terkait dengan virus covid-19 disebarluaskan melalui media sosial seperti facebook dan grup whatsapp. Akan tetapi, informasi ini lebih difokuskan ke grup whatsapp dalam penyebarannya mengingat target dalam kegiatan KKN adalah masyarakat Desa Mrentul. Oleh karena kegiatan ini dilaksanakan di sekitar lingkungan RT maka penyebaran informasi juga lebih sering disebarluaskan di grup whatsapp pemuda-pemuda RT 07. Program kerja yang berikutnya adalah penyelenggaran kelas belajar bersama. Program ini diikuti oleh anak-anak SD yang ada di RT 07. Kegiatan yang dilakukan seperti belajar menggambar dan mewarnai, belajar Bahasa Inggris, menyanyikan lagu daerah, dan membuat kreativitas dari kertas origami.

Selanjutnya adalah program pembuatan masker kain. Program atau kegiatan ini dilakukan bersama beberapa pemuda yang tinggal di RT 07. Mahasiswa dan mereka, bersama-sama untuk membuat masker yang berbahan dari kain. Program kerja yang berikutnya adalah mempraktikan cara mencuci tangan menurut WHO. Praktik ini dilakukan oleh mahasiswa dengan beberapa pemuda dari RT 07 dan anak-anak. Kemudian, program kerja yang berikutnya adalah penyemprotan disinfektan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dibantu oleh dua orang pemuda dari Desa Mrentul. Penyemprotan dilakukan di RT 07 didampingi juga oleh ketua RT setempat.

Kegiatan KKN yang telah dilakukan cukup membantu masyarakat terutama RT 07 dalam menghadapi pandemi virus covid-19. Selain memberikan edukasi tentang virus secara daring, adanya kegiatan KKN ini juga membantu masyarakat dalam hal memfasilitasi tempat untuk cuci tangan dan beberapa poster yang ditempelkan di sekitar RT 07. Anak-anak juga menjadi memiliki kegiatan yang positif melalui kelas belajar bersama meskipun kegiatan ini tidak dilakukan dalam jangka waktu yang lama mengingat kondisi lokasi sebelumnya belum berada pada zona hijau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun