Mohon tunggu...
Tri Budhi Sastrio
Tri Budhi Sastrio Mohon Tunggu... Administrasi - Scriptores ad Deum glorificamus

SENANTIASA CUMA-CUMA LAKSANA KARUNIA BAPA

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Kasidi no. 108 - Yang Melakukan Kehendak

14 Agustus 2017   09:15 Diperbarui: 14 Agustus 2017   09:41 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Maka pergilah hamba-hamba itu dan mereka mengumpulkan semua orang yang dijumpainya di jalan-jalan, orang-orang jahat dan orang-orang baik, sehingga penuhlah ruangan perjamuan kawin itu dengan tamu. Ketika raja itu masuk untuk bertemu dengan tamu-tamu itu, ia melihat seorang yang tidak berpakaian pesta. Ia berkata kepadanya: Hai saudara, bagaimana engkau masuk ke mari dengan tidak mengenakan pakaian pesta? 

Tetapi orang itu diam saja. Lalu kata raja itu kepada hamba-hambanya: Ikatlah kaki dan tangannya dan campakkanlah orang itu ke dalam kegelapan yang paling gelap, di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi.' Yang banyak ditanyakan mengapa ada satu orang yang diusir keluar karena tidak mengenakan pakaian pesta. Karena semua pengikut Tuhan harus mengenakan pakaian pesta, artinya melaksanakan karya yang dituntut oleh kebenaran. 

Jadi jangan berpikir bahwa karena telah dipanggil dan karena telah memahami sabda Tuhan lalu pasti akan selamat. Orang dalam pun suatu ketika dapat saja dibuang ke luar jika tidak melaksanakan karya yang dituntut oleh Tuhan. 'Bukan setiap orang yang berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Surga, melainkan orang yang melakukan kehendak BapaKu yang di surga.' Semoga dengan kerendahan dan kemurahan hati, kehendak Bapa dapat dilaksanakan. Merdeka! Kasidi 108 -  tbs-29082016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun