Mohon tunggu...
Tri Anung Anindita
Tri Anung Anindita Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau.. Just share something in my mind !!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Contoh Masalah Kebijakan Publik

30 Oktober 2012   14:15 Diperbarui: 4 April 2017   17:42 7521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TRI ANUNG ANINDITA 1001 1202 52 ILMU PEMERINTAHAN FISIP UNIVERSITAS RIAU Kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai otoritas yang pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah awalnya tidak serta merta langsung diagendakan menjadi sebuah kebijakan public. Ada tahap-tahap sebuah masalah atau issue itu pada akhirnya diagendakan oleh pemerintah untuk diambil kebijakannya. Pemerintah melihat apakah masalah itu menyebar luas di masyarakat, bahkan sampai membuat gaduh masyarakat, sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan berupa kebijakan mengenai masalah tersebut agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat. Berikut saya berikan 5 contoh kasus yang akhirnya menjadi kebijakan public. 1.Kasus Prita Mulyasari Kasus ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring social facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit  Omni Internasional  yang tidak memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau kejengkelannya terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak professional. Curhatan Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam penerbitan beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang nyata-nyatanya disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya hamper semua orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu, kemudian muncul Pro dan Kontra terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak yang mendukung Prita dan ada pihak yang tidak suka kepada Prita. Di pihak lain RS Omni Internasional menggugat  Prita secara Perdata dan Pidana sehingga dia sempat dipenjara karena melakukan pencemaran nama baik. Hal ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang berbeda argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing terjadinya keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita sebagai kasus yang harus diselesaikan dengan segera, karena bisa mengganggu stabilitas nasional. Mulanya Pemerintah berusaha memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS, namun tidak menemui jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di ranah hukum. 2.Kasus Darsem Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu Darsem ? dia-lah seorang WNI yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi yang akan menjalani hukum pancung akibat membunuh majikannya sendiri. Awalnya berita ini menjadi pembicaraan karena menyangkut nyawa sesorang, ditambah lagi dia akan dihukum mati di negara orang. Hampir seluruh media di tanah air memberitakan kasus ini. Dalam beberapa hari saja pemberitaan dan pembicaraan mengenai Darsem semakin banyak di dengar. Hal ini juga dikarenakan sebelumnya juga ada TKW Indonesia yang telah dipancung pemerintah Arab Saudi yaitu Sumiati. Penyebab dipancungnya Sumiati sama dengan Darsem yaitu membunuh majikan. Muncul keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap Darsem, sebagai salah satu pahlawan devisa negara dia banyak dibela oleh masyarakat, bahkan ada gerakan sejuta koin untuk Darsem yang dipelopori oleh masyarakat sebagai bentuk keprihatinan. Melihat bahwa kasus Darsem ini menjadi hot topic di masyarakat, apalagi ini menyangkut nyawa seorang WNI di luar negeri, maka pemerintah harus mengambil kebijakan. Setelah mengadakan perundingan, akhirnya Pemerintah melalui menteri luar negeri Martin Natalegawa dan juga Dubes RI di Arab Saudi menebus Darsem dengan sejumlah uang agar bebas dari hukuman pancung. Darsem akhirnya pulang ke tanah air. 3.Kasus Manohara Tersebar issue mengenai penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang pangeran Kelantan, Malaysia terhadap istrinya Manohara Odelia Pinot yang merupakan wanita asal Indonesia. Munculnya kasus ini menjadi tranding topic dalam setiap pemberitaan media massa tanah air. Dikarenakan ini menyangkut kehormatan seorang istri yang merupakan perempuan asli Indonesia. Di samping itu, hal ini juga memunculkan kembali rivalitas yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini memang selalu berkonflik, terlebih lagi KDRT ini dilakukan oleh sang pangeran Kelantan terhadap istrinya seorang warga negara Indonesia. Akibat pemberitaan ini, masyarakat menjadi simpati terhadap Manohara, apalagi mendengar langsung curhatan Ibunda Manohara di salah satu stasiun TV Nasional. Dalam curhatannya, ibunda Manohara sangat berharap kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan kasus ini dan membawa Manohara kembali pulang ke tanah air. Mau tidak mau kasus ini menjadi urusan pemerintah karena ini menyangkut tugas negara yaitu memberikan perlindungan pada setiap warga negara yang ada di luar negeri. Pada akhirnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa Manohara bisa pulang ke tanah air. 4.Kasus Nazaruddin Kasus ini bermula ketika tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam yang disuap oleh pengusaha pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang. Nama Nazaruddin pun terlibat karena berusaha menyuap Wafid melalui Mindo Rosalina Manulang agar tutup mulut. Namun kasus ini terus berlanjut dan ditangani oleh KPK Sebagai seorang anggota Komisi III DPR RI, apalagi sebagai seorang bendahara partai penguasa saat ini, pemberitaan Nazaruddin sangat cepat. Seluruh media memberitakan hal ini sepanjang hari. Kemudian mereka juga menelusuri kebenaran kabar ini. Namun belum sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum, Nazaruddin sudah kabur ke luar negeri. Kaburnya Nazzaruddin membuat seluruh masyarakat mendesak dan menuntut pemerintah agar kasus ini dibongkar habis sampai ke akar-akarnya, karena masyarakat sudah bosan dengan oknum pejabat yang korup. Takut akan aksi demo dari mahasiswa yang menuntut kasus ini secepatnya diusut, Pemerintah akhipnya mengirimkan red notice kepada Interpol agar menangkap Nazaruddin. Pada akhirnya Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia, dia ditangkap Interpol Kolombia di salah satu bandara. Mengetahui bahwa Nazaruddin tertangkap di Kolombia, pemerintah membentuk tim penjemput Nazaruddin yang terdiri dari bagian imigrasi, KPK, dan Polri. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan 5.Kasus Sedot Pulsa Kasus ini bermula ketika maraknya penipuan yang berkedok sms minta isikan pulsa, primbon, dan sms lain yang berkonsep melakukan registrasi. Awalnya masyarakat menganggap hal ini biasa saja karena hanya sedikit mulanya yang tertipu. Namun akhir-akhir ini hamper 30 % pengguna telepon seluler melaporkan bahwa pulsanya disedot oleh operator yang bersangkutan. Kasus ini hampir dibicarakan oleh semua orang sepanjang hari. Hingga muncullah aksi demo-demo agar operator jaringan mengembalikan pulsa mereka yang telah disedot. Melihat bahwa situasi semakin genting dan tidak kondusif kalau-kalau terjadi demo besar-besaran terhadap pemerintah, maka pemerintah melalui menteri komunikasi dan  informasi Tifatul Sembiring mengambil kebijakan untuk menghentikan layanan sms premium seperti penawaran konten-konten broadcast, pop screen, dll dengan waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tercipta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun