Mohon tunggu...
TRI AJI SETIAWAN
TRI AJI SETIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Program studi Ilmu Komunikasi

Seorang pria kelahiran Kalimantan Selatan yang berkuliah di Kota Malang dan mengambil Konsentrasi Public Relation pada Jurusan Ilmu Komunikasi yang Ia ambil.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Trend Mengunggah Cuplikan Film di Sosial Media

20 Mei 2022   13:23 Diperbarui: 20 Mei 2022   13:52 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Seperti hal yang wajar padahal sangat merugikan orang lain , memposting  foto maupun video cuplikan film dibioskop ternyata dapat berakibat di bui.

Banyak dari orang di zaman sekarang menggunakan sosial media sebagai sarana media untuk ajang pamer gengsi agar terliat mengikuti sebuah trend masa kini . Padahal sebelum penayangan bioskop selalu disampaikan peraturan bahwa dilarang untuk merekam atau mengambil gambar saat film telah berlangsung. 

Sepertinya penonton menyepelekan aturan tersebut atau mereka merasa itu formalitas film sebelum tayang semata saja ? . Sadarkah mereka bahwa yang mereka perbuat adalah sebuah tindakan pembajakan film yang memiliki hukuman berat.

Penjara menanti bagi siapapun yang melakukan Pembajakan

Tahukah kamu , bahwa mengambil gambar atau video pada bioskop dapat dipenjara selama 10 Tahun serta Denda sebesar 10 Miliar . Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mereka yang melanggar kedua peraturan ini pantas untuk mendapatkan hukuman tersebut .

Jerih payah para pekerja industri film yang pastinya sangat berat untuk membuat sebuah film pasti sangat sakit hati Ketika sebuah karya mereka dibajak seorang hanya untuk sebuah kepuasan ego pribadi seorang , dengan dalih agar terliat eksisten di dunia maya mereka melupakan bagaimana hukum tersebut bisa saja menjerat mereka kapanpun dan dimana saja .

Jika kedapatan terbukti sedang merekam petugas bioskop harusnya bakal menegur hingga menyita alat perekam itu. Selanjutnya, pelaku akan dilaporkan kepada pemilik hak cipta atau pemilik film untuk tindakan lebih lanjut. Nantinya para pelaku akan dikenai hukuman sesuai dengan Undang Undang.  

Semakin Ramai diperbincangkan semakin Menarik dipamerkan 

Beberapa waktu lalu penayangan film KKN Desa Penari yang sedang ramai diperbincangkan karena berasal dari kisah nyata pada tweet akun @SimpleM81378523 pada Juni 2019 silam .

Film yang sempat tertunda beberapa tahun ini akhirnya rilis pada tahun 2022 , antusias penonton sangat membludak membuat film ini menjadi film horror terlaris di Indonesia , beberapa tiket bioskop ini mulai sulit didapatkan saking ramainya penonton yang ingin menonton

Hal ini ternyata dimanfaatkan para spoiler spoiler yang sering menspill cuplikan foto ataupun video film ini di sosial media mereka agar mereka merasa diri mereka mengikuti trend yang sedang marak . Beberapa dari mereka melakukan pengambilan gambar Ketika karakter yang bermain sedang berbicara atau merekam video Ketika adegan horror sedang berlangsung . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun