Mohon tunggu...
Trending Topik Indonesia
Trending Topik Indonesia Mohon Tunggu... Guru - Berita Aktual

Guru Bahasa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Desak KPK Segera Periksa Mardani Maming

21 April 2022   18:09 Diperbarui: 21 April 2022   18:19 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat AMPERA gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Jalan Kuningan Persada  Kec, Setiabudi Jakarta Selatan tepat di hari kamis 21-04-2022 pukul 13.00 sampai dengan 14.45

Martin yang saat itu sebagai koordinator massa aksi sebanyak 120 orang itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni mendesak pihak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Mardani H Maming mantan bupati Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan serta meminta pihak KPK untuk fokus mengawasi kasus korupsi peralihan IUP di Kab Tanah Bumbu yang meoibatkan mantan BUpati Kab Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Disampaikan oleh Martin bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap lambatnya proses hukum kasus peralihan IUP di Kab Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan dimana saat ini sudah ditetapkan satu orang tersangka yaitu saudara Dwidjono Putrohadi Sutopo, mantan Kepala Dinas ESDM di era kepemimpinan Bupati Mardani H Maming, dan saat ini Dwidjono sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor Banjarmasin.

" Namun justru pelaku utama dalam kasus ini hingga saat ini belum tersentuh hukum " terangnya.

Massa aksi membentangkan poster besar dengan bertuliskan " Bapak Firli kami dukung KPK " tindak tegas kasus di Kab Tanah Bumbu, periksa dan tangkap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun