Mohon tunggu...
Trend Hari ini
Trend Hari ini Mohon Tunggu... Relawan - Akurat Terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dari Beberapa Sumber

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PPKM Level 3 Dibatalkan Nataru Seluruh Indonesia? Artinya Tidak Jadi, Ini Alasannya

7 Desember 2021   16:00 Diperbarui: 7 Desember 2021   16:47 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret perjalanan sumber gambar ;detikFinance - Detikcom

PPKM  level 3 dibatalkan -  PPKM level 3 batal diterapkan artinya tidak jadi dan berlaku di seluruh Indonesia mulai tagl 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bapk Luhut Binsar Pandjaitan.

Apakah Syarat perjalanan?

Terkait syarat yang sudah di tetapkan dalam perjalanan jarak jauh dalam negeri saat natal dan tahun baru, juga di jelaskan oleh pak luhut sebelum keberangkatan syaratnya adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 124 jam.

Lebih baik di rayakan di rumah saja

Perayaan tahun baru tahun ini Pemerintah menghimbau jangan ada kerumunan,seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian pada umumnya.

Tahun baru & Cuaca

Sering terjadinya hujan,potensi banjir tanah lungsor,dan fenomena alam lainya. Tetap waspada dan hati hati.

 Editing Post admin https://alamattoko.com


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun