Mohon tunggu...
NurSalim ZA Lahasina
NurSalim ZA Lahasina Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki fakir ilmu

minat dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Baca Surat Edaran MUI Morowali, Soal Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19

5 April 2020   00:53 Diperbarui: 5 April 2020   00:55 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Edaran MUI Morowali Soal Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19

MOROWALI, 5/4/2020 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Edaran yang dituangkan dalam surat nomor : 02-C/MUI-MRWL/IV/2020 itu merupakan langkah serius dalam menekan laju penyebaran covid-19.

MUI Kab. Morowali merilis edaran ini setelah memperhatikan Himbauan Majelis Ulama Indonesia Pusat, Penyampaian Gubernur Sulawesi Tengah, Tausiyah MUI Propinsi Sulteng dan Himbauan Bupati Morowali. 

Ada 6 poin yang menjadi pedoman dan perhatian kita masyarakat morowali yang beragama Islam dalam rangka menyelenggarakan ibadah di tengah situasi wabah covid-19. Lebih Lengkapnya silahkan dibaca Surat Edaran di bawah ini :

Surat Edaran MUI Morowali tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19
Surat Edaran MUI Morowali tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19
Sumber : MUI Kab. Morowali

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun