Mohon tunggu...
Toto Sukisno
Toto Sukisno Mohon Tunggu... Auditor - Berlatih Berbagi Sambil Tertatih, Menulis Agar Membaca, Membaca Untuk Memahami

http://bit.ly/3sM4fRx

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memetik Pelajaran Berharga dari Pak Yasonna

23 Januari 2020   16:07 Diperbarui: 23 Januari 2020   16:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini nama Pa Yasonna Hamonangan Laoly, pria kelahiran Sorkam Tapanuli 66 tahun silam, sekaligus Menteri Hukum dan HAM (2019-2024), menjadi sorotan media massa akibat beberapa kontroversi. Berawal dari hadirnya beliau saat konferensi pers terkait terkait pelaporan KPK ke Dewan Pengawas (DEWAS) oleh Tim Hukum DPP PDIP meskipun tidak termasuk dalam anggota tim hukum sebagaimana ralat yang disampaikan dalam berita. Setidaknya kehadiran beliau sudah menjadi sorot dan kritik beberapa pihak akibat kekhawatiran adanya intervensi terhadap proses hukum yang sedang terjadi walaupun kehadiran beliau tidak masuk dalam pelanggaran hukum, tetapi beberapa pihak berpendapat etika dan kepatutan mestinya juga harus dipertimbangkan dan dikedepankan.

Kurang lebih sepekan setelah peristiwa kehadiran Pak Yasonna dalam konferensi pers tersebut,  beliau menghadiri dan memberikan pidato sambutan dalam acara "Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara Jakarta. Berawal dari penjelasan tentang faktor kriminogenik (faktor penyebab timbulnya tindak pindana). Asumsi Pak Yasonna menggunakan perumpamaan dua orang anak yang terlahir dari daerah Menteng dan Tanjung Priok, seorang anak terlahir di daerah Menteng dari orang tua berkecukupan, ibunya kaya dan bapaknya profesor, sedangkan anak yang satu terlahir di Tanjung Priok dari ibu seorang pelacur dan seorang ayah yang menjadi preman. Kedua anak tersebut kemudian ditukar tempat tinggalnya, anak yang dari Menteng dititipkan di Tanjung Priok dan anak yang dari Tanjung Priok dititipkan di daerah Mentang. Siapa kira-kira yang akan menjadi kriminal?

Pidato tersebut memantik protes keras dari warga Tanjung Priok yang tidak terima dengan pernyataannya beliau. Warga merasa tersinggung dengan stigma yang diberikan ke Tanjung Priok karena banyak juga orang yang tinggal di Tanjung Priok memiliki karakter yang baik. Mereka berdatangan menuntut Pak Yasonna untuk meminta maaf. Apakah ada yang salah dengan pidatonya Pak Menkumham?

Menurut penelitiannya Steven Box yang dilakukan di Inggris, kejahatan cenderung dilakukan oleh orang-orang yang miskin, menganggur, dan juga frustasi di keluarga ataupu masyarakat. Pendapat serupa disampaikan oleh Marx dan Engels yang berkembang pada tahun 1850, dimana menurut beliau kejahatan timbul akibat adanya sistem ekonomi kapitalis yang ditandai adanya penindasan terhadap sehingga mengakibatkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya penyimpangan. Bila bersandar pada teori ini dan teori-teori lain yang sependapat, pernyataan Pak Yasonna tidak ada yang salah meskipun pernyataan tersebut masih sangat bisa diperdebatkan.

Indonesia merupakan negara yang rakyatnya dikenal ramah. Pancasila sebagai dasar negara dengan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamya menuntut salah satunya untuk bersikap santun sehingga dapat memilah dan memilih tindak tanduk yang tepat agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Pepatah Jawa mengatakan "bener tapi ora pener", artinya meskipun secara keilmuan benar pun kalau tidak disampaikan secara tepat maka akan berakibat yang kurang baik.

Kejadian yang dialami Pak Yasonna mestinya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya khsususnya dan bagi saudara-saudara sebangsa dan setanah air pada umumnya. Permohonan maaf yang disampaikan Pak Yasonna pun harus kita tauladani, karena meminta maaf itu lebih utama. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Bukhori Muslim, "siapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan dan harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal dan maafnya sekarang juga, sebelum datang suatu hari yang tiada manfaatnya harta dan dinar atau dirham. Jika ia punya amal shalih, akan diambil menurut penganiayaannya, dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dianiaya untuk ditanggungkan kepadanya. Terlepas dari perdebatan apakah Pak Yasonna telah melakukan kesalahan atau tidak, tapi permohonan maaf yang telah disampaikan semestinya menjadi contoh baik bagi kita semua. Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini,,,,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun