Mohon tunggu...
Toto Sukisno
Toto Sukisno Mohon Tunggu... Auditor - Berlatih Berbagi Sambil Tertatih, Menulis Agar Membaca, Membaca Untuk Memahami

http://bit.ly/3sM4fRx

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Manajer Energi: Jabatan Vital yang Belum Banyak Dikenal

2 November 2019   05:00 Diperbarui: 2 November 2019   06:02 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Energi sebagai bahan bakar pertumbuhan ekonomi memiliki kedudukan yang sangat urgen dan kritikal sehingga perlu dikelola secara serius. Dominasi penggunaan energi fosil yang masih tinggi dibandingkan dengan penggunaan energi baru dan terbarukan memiliki dampak yang cukup siginifikan terhadap peningkatan emisi CO2.

Tahun 2017, konsumsi energi final menunjukkan angka 777 setara barel minyak (SBM), dengan rincian sektor transportasi 362 SBM, sektor industri 232 SBM, rumah tangga 120 SBM, sektor komersil 42 SBM dan sektor lainnya 21 SBM. Secara grafik, bauran konsumsi energi final setiap sektor pada tahun 2017 ditunjukkan gambar 1.

dokpri
dokpri
Pasokan energi yang digunakan untuk mencukup konsumsi energi di atas diperoleh dari minyak bumi 40%, gas 30%, batu bara 23% dan energi baru dan terbarukan (EBT) 7%.

Mengingat kecenderungan penggunaan energi yang selalu meningkat setiap tahunnya, sementara cadangan sumber energi non EBT semakin menipis serta adanya komitmen pemerintah mengurangi emisi, maka perlu dilakukan upaya konservasi enenrgi.

Konservasi energi dalam Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2009 didefinisikan sebagai upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. PP No 70 2009 juga menyebutkan bahwa peengguna sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi dan atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 TOE (ton oil equivalent) wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi. Salah satu tahapan dalam pelaksanaan manajemen energi adalah menunjuk manajer energi tersertifikasi.

 Profesi Manajer Energi ditengah pusaran cadangan energi fosil yang semakin menipis tentu menjadi semakin strategis dan banyak dibutuhkan oleh masyarakat tidak hanya masyarakat yang menggunakan energi 6000 TOE tetapi juga masyarakat pengguna energi secara umum

 Bagaimanapun, energi sekecil apapun nilainya amatlah berharga kalau hanya terbuang tanpa menghadirkan kemanfaatan bagi umat manusia. Berdasarkan Kepmenaker No 80 Tahun 2015, enam unit kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang manajer energi antara lain: 1) menerapkan prinsip-prinsip penghematan energi; 2) menyiapkan kebijakan energi organisasi; 3) merencanakan manajemen energi; 4) melaksanakan rencana manajemen energi; 5) mengevaluasi manajemen energi dan 6) melaksanakan tinjauan manajemen energi.

Saat ini pelaksanaan manajemen energi mengacu pada siklus Deming yang menggambarkan siklus berkesinambungan melalui tahapan plan, do, chek dan action (PDCA). Penjelasan dari tahapan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) plan merupakan tahapan desain atau merevisi komponen proses untuk meningkatkan hasil; 2) do merupakan pelaksanaan rencana dan pengukuran kinerja; 3) chek merupakan pengukuran dan pelaporan hasil kepada pengambil keputusan; dan 4) act merupakan penentuan keputusan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan proses. Praktiknya, seorang manajer energi dalam tahap perencanaan (plan) akan terlebih dahulu melakukan identifikasi terkait dengan jenis energi yang digunakan, pengguna energi mana yang signifikan, faktor apa yang mempengaruhi penggunaan energi dan sebagainya sebagai langkah untuk menentukan rencana aksi (tindakan). Tahap pelaksanaan (do), seorang manajer energi diantaranya akan menentukan pengendalian parameter operasi energi, mendesain penggunaan energi yang efisien dan lain-lain.

Tahap pemeriksaan (chek), seorang manajer energi diantaranya akan memeriksa indikator kinerja energi, trend biaya penggunaan energi dan sebagainya, dan pada tahap act, seorang manajer energi diantaranya akan melakukan evaluasi terhadap masalah dan hambatan yang telah diselesaikan, bagaimana pencapaian dari kebijakan yang telah dibuat dan sebagainya. Artinya, seorang manajer energi harus memahami betul terkait persoalan pengelolaan energi dan bagaimana cara mengatasinya.

Target pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6-7% akan berimplikasi pada peningkatan kebutuhan energi, oleh karena itu keberadaan seorang manajer energi diharapkan mampu melakukan pengelolaan energi secara optimal sehingga kenaikan pertumbuhan energi dapat dijaga pada nilai dibawah pertumbuhan ekonomi. Peran sentral manajer energi ini diharapkan akan semakin mempopulerkan profesi manajer energi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan pengelolaan energi. Semoga...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun