Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum LBH Perisai Kebenaran Usulkan Pembentukan UU Pemberantasan Mafia Tanah

9 Desember 2021   16:26 Diperbarui: 10 Januari 2022   16:59 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
VIRTUAL : Ketum LBH Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI menjadi narasumber dalam FGD, Kamis (9/12). (Foto.Tim LBH-PK).

PURWOKERTO - Pendiri sekaligus Direktur dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI paparkan materi "Solusi dan Strategi Mengantisipasi Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia" pada diskusi panel nasional Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom meetings, Kamis (9/12) pagi hingga siang.

Mengusung tema besar "Problematika Mafia Tanah di Indonesia; Solusi dan Strategi Mengatasinya untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum" rangkaian acara FGD diawali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan sambutan tunggal Panitia Kolaborasi Focus Group Discussion (FGD) Mafia Tanah.

Profesor Agustianto Mingka Presdir Iqtishad Consulting Indonesia Associate memberikan sambutan.(Foto.Tim LBH-PK).
Profesor Agustianto Mingka Presdir Iqtishad Consulting Indonesia Associate memberikan sambutan.(Foto.Tim LBH-PK).

Dalam sambutan pembukaannya Ketua Panitia Kolaborasi Focus Group Discussion (FGD) Mafia Tanah Profesor Agustianto Mingka menyampaikan dasar kegiatan ini yaitu banyaknya kasus dan sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah di Indonesia.

Ia juga menyampaikan salah satu narasumber acara ini adalah ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H. Sugeng,SH.,MSI.

"LBH Perisai Kebenaran adalah LBH yang besar, terakreditasi A selama tiga periode berturut-turut, mempunyai korwil dan cabang di seluruh Indonesia dan punya advokat sebanyak 181," ujar Presiden Direktur Iqtishad Consultan Indonesia Associate dalam pidato sambutannya.

Sementara itu narasumber sesi 2 dengan topik, Solusi dan Strategi Mengantisipasi Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia, H.Sugeng,SH.,MSI mengungkap kejahatan mafia tanah merugikan semuanya. Artinya mafia tanah adalah kejahatan luar biasa dan kejahatan kelas tinggi.

Kalau tidak secepatnya diantisipasi ia khawatir korban akan terus berjatuhan dari berbagai kelompok dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil yang lemah dalam segala hal. Karena itu, Sugeng menyapaikan 4 hal untuk diperhatikan dalam upaya pemberantasan kejahatan mafia tanah.

"Ada 4 hal perlu diperhatikan yaitu pelaku, modus operandi, penyebab dan solusi," tandas Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun