Tak hanya diklat paralegal tingkat nasional, kantor pusat LBH-PK juga membutuhkan seorang sekretaris dan staf sekretaris.
"silahkan yang berminat mendaftar," pungkas Sugeng.
(*). Liputan : Sugiyantoro.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!