Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

H. Sugeng, SH., MSI: LBH-PK Siap Gelar Diklat Paralegal Nasional dan Agenda Strategis Lainya.

26 Juli 2021   13:13 Diperbarui: 26 Juli 2021   13:55 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOKERTO - Sejumlah agenda penting dan strategis di tahun 2021 menghadang Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat.

Karenanya tahun 2021 menjadi tahun yang penuh kesibukan ekstra bagi Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat yang berkantor di Kranji, Purwokerto. Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI menetapkan bahwasanya tahun 2021 adalah tahun kunjungan ke berbagai korwil dan cabang, tahun posbakum (Pos Bantuan Hukum), tahun digitalisasi data dan tahun re-akreditasi nasional organisasi bantuan hukum (OBH).

Persiapan re-akreditasi nasional sudah jauh hari di laksanakan tepatnya pada akhir 2020, dan re-akreditasi nasional di laksanakan pada Agustus 2021.

Tak hanya itu, LBH-PK juga akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal (Diklat Paralegal) Tingkat Nasional. Diklat sudah siap di gelar di bulan Agustus.

Diklat Paralegal merupakan kerjasama apik antara Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat, Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta KemendikbudRistek RI.

Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI mengatakan diklat paralegal ini tujukan untuk para mahasiswa aktif di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta dan di buka untuk semua fakultas.

"Peserta 200 orang mahasiswa, semua fakultas boleh ikut yang penting mahasiswa aktif," kata Sugeng saat di hubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (25/7) malam.

Selanjutnya masih kata Sugeng, saat ini sudah dibuka pendaftaran secara online, pelaksanaanyapun nanti secara online sebab masih dalam situasi pandemi covid19.

"Silahkan para mahasiswa aktif di seluruh Indonesia mendaftar," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun