Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diklat Paralegal Nasional: Ketum LBH-PK H. Sugeng, SH.,MSI Tunjuk Aris Priyadi, SH., MH dan Hartomo, SH., MH.

22 Juli 2021   01:40 Diperbarui: 22 Juli 2021   01:47 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Kranji, Purwokerto menggelar Rapat Terbatas (Ratas).

Ratas yang di laksanakan diruang rapat utama kantor lembaga bantuan hukum peraih akreditasi "A" Kemenkumham RI tiga periode berturut-turut itu di pimpin langsung oleh Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI.

Dalam sambutanya Ketum LBH-PK menyampaikan ratas di laksanakan secara khusus dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal (Diklat Paralegal).

"Juli ini persiapan, Agustus itu pelaksanaan dan September itu untuk monev," terang Sugeng advokat beken asal Purbalingga pada awak media, Senin (19/7).

Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) itu mengungkapkan bahwa diklat paralegal kerjasama Kemendikbudristek,Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan LBH-PK merupakan event berskala nasional.

"Diklat paralegal ini berskala nasional. Ya harus berjalan lancar, sukses dan berkualitas," harapnya.

Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, masih kata Sugeng, ia sebagai ketua umum LBH-PK dan pemimpin ratas menunjuk Aris Priyadi, SH.,MH sebagai Ketua Tim Teknis LBH-PK Diklat Paralegal dan Dwiyan Adistira, S.Kom sebagai anggota.

Aris Priyadi, SH., MH. (dokpri)
Aris Priyadi, SH., MH. (dokpri)

Selanjutnya Ketum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI juga menunjuk Hartomo, SH., MH sebagai Ketua Tim Seleksi Penerimaan Sekretaris dan Staf Sekretaris Pusdiklat Paralegal LBH-PK bersama Diah Ariwati,SH dan Dwiyan Adistira,S.Kom sebagai anggota.

Hartomo, SH., MH. (dokpri)
Hartomo, SH., MH. (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun