Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua Umum LBH-PK Menerima Kunjungan Ketua Dewan Penasehat

23 Juni 2021   11:31 Diperbarui: 23 Juni 2021   11:57 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menerima kunjungan dari Ketua Dewan Penasehat, Rabu (16/6). 

Kunjungan Ketua DP LBH-PK Brigjen Pol (P) Drs. Suyono, MM., MBA diterima langsung oleh Ketua Umum H. Sugeng, SH., MSI beserta jajarannya di ruang rapat utama kantor pusat lembaga tersebut.

Ketua umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada ketua DP LBH-PK Brigjen Pol (P) Drs. Suyono, MM, MBA di kantor pusat LBH-PK, Kranji, Purwokerto.

"Mudah-mudahan kunjungan dan pertemuan ini memberikan manfaat besar bagi seluruh jajaran keluarga besar LBH-PK dan InsyaAllah membawa keberkahan bagi semuanya," harap ketua umum. 

Ketua DP LBH-PK Brigjen Pol (P) Drs. H. Suyono, MM., MBA menyampaikan ucapan terima kasih pada ketua umum beserta jajarannya.

"Menjadi advokat harus mampu membuat terobosan dan memahami strategi, menguasai materi, memahami hukum acara, fleksibel, jujur, disiplin, dan apa adanya," ungkap Suyono jenderal bintang satu kelahiran Banyumas tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam hidup ini haruslah selamat dunia dan akherat. Setinggi apapun pangkat, jabatan, kedudukan dan sebanyak apapun harta yang kita miliki haruslah selamat dunia akherat. 

(*). Liputan : Sugiyantoro

Bagian Pengelolaan Media Komunikasi pada kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Kranji, Purwokerto. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun