Mohon tunggu...
Topik Nugroho
Topik Nugroho Mohon Tunggu... Guru - Blogger

My Site https://www.seputarwisata.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dinamika PPDB Tahun Ini: Siapa Cepat, Dia Dapat Masuk Zonasi Utama

18 Juni 2019   15:39 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:16 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Zonasi Penerimaan Peserta didik baru, pada tahun ini mendapatkan kritik dari sejumlah pihak dan warganet. Sehingga menimbulkan dampak pro dan kontra di seluruh element masyarakat. Ada yang menolak sistem zonasi ppdb dan ada yang menerima dengan sistem zonasi. 

Bagi yang kontra sistem ini dianggap sebagai sistem yang perlu dikaji ulang, karena setiap sekolah memiliki fasilitas yang berbeda dan kualitasnya lebih rendah dari sekolah favorite dan bagi yang setuju sistem ppdb ini adalah sistem yang adil karena jika ditinjau dari tujuan awal diadakannya Sistem Zonasi Ppdb adalah pemerataan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan di masing-masing wilayah dari SD sampai dengan SMA.

Dalam hal ini pemerintah sudah mengatur sistem Zonasi PPDB dalam Permendikbud nomer 51 tahun 2018. Dalam hal ini pemerintah sudah mengatur kedalam 3 jalur penerimaan dengan 90 persen adalah sistem zonasi dari jarak rumah ke sekolah terdekat hanya berkisar 1 km, sedangkan untuk 5 % untuk jalur prestasi baik itu prestasi akedemiknya bagus atau nilai UNBKnya bagus maupun prestasi non akademiknya bagus. 

Selain itu 5% lagi untuk siswa yang orang tuanya pindah kerja. Dari 3 jalur tersebut membuat polemik di masyarakat. Karena masyarakat belum yakin terhadap sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal. Akan kualitas pembelajaran guru yang mengajar, fasilitas sekolah yang belum sepenuhnya sebanding dengan sekolah favorit dan beberapa hal yang membuat orang tua kurang yakin.

Dalam hal ini sistem zonasi  menjadi titik fokus orang tua, terlebih mereka yang sampai menginap di halaman sekolah sebelum pembukaan pendaftaran ppdb di sejumlah daerah di wilayah Indonesia. Karena orang tua mengharapkan untuk dapat menyekolahkan anak mereka di sekolah favorit apalagi yang punya koneksi dengan perguruan tinggi ternama.

Siapa cepat dia dapat masuk ke sekolah favorit di lingkungan tempat tinggal mereka. Karena sistem zonasi ini membatasi pendaftaran ppdb  dengan kuota penerimaan Zonasi sebanyak 90% dari jumlah total. sehingga tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional untuk penerimaan ppdb dan sekolah lebih menekankan pada zona jarak dan waktu mendaftar. 

Pemerintah dalam hal ini harus melakukan tindakan yang tepat sehingga pemerataan dan kualitas sekolah harus ada di masing-masing wilayah, mulai dari pemerataan guru dari tempat tinggal mengajar dengan kualitas yang bagus, pemenuhan sarana dan prasarana ataupun kelengkapan fasilitas sekolah. Sehingga kebijakan tersebut dapat berlanjut hingga tujuan dari sistem ini dapat tercapai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun