Dalam program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas yaitu Razia & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang dilaksanakan Senin (1/10/2018) mulai pukul 09.30 s/d selesai
Kegiatan KKYD Razia Kepolisian & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Palembang - Jambi, KM. 42, Kel. Mulya Agung, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin
Dari informasi yang dihimpun, jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin melakukan razia dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.
"Dari Razia ini selain sistem tilang kita juga lakukan sistem teguran, alhasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 23x, dengan rincian, 13 lembar E-Tilang, 10 lembar teguran." Jelas Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman .(ti)