Setelah selesai penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih serta Gubernur dan wakil Gebernur, KPU Banyuasin melakukan pembongkaran Kotak Surat Suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin serta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel Tahun 2018 Â di gudang penyimpanan kotak surat suara yaitu KPU Banyuasin,Rabu (29/08) Pukul 10.30 WIB.
Kemudian, KPU juga melakukan pemusnahan kertas Surat Suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Banyuaain Dahri, M.Pdi didampingi Komisioner KPU Bidang SDM dan Sosialisasi Salinan, S.Sos, M.Si, Komisioner KPU Bidang Teknis Ida Royani, Komisioner KPU bidang Hukum Maulidi S.Pd.I. dan Agus Supriyanto S.Si.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapten Ifn Zulkadri (Danramil 401-01/Pangkalan Balai), Kapten Ifn Kusnandar (Pasintel Kodim 0430/Banyuasin), Kompol NP. Nasution (Kabagops Perwakilan Polres Banyuasin), Iptu Badrun (Perwakilan Polres Banyuasin) dan Nurhadi A.Md (Panwaslu Banyuasin).
"Dalam Pembongkaran Kotak Surat Suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018 berjumlah 1.815 dan Kotak Surat Suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan Tahun 2018 berjumlah 1.815 dengan jumlah Keseluruhan Surat Suara 3.630," Jelas Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol MP Nasution.
Lebih lanjut jelas Kabag Ops, Â penghantaran Kotak Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan ke Gudang Pemkab Banyuasin dari KPU untuk diserahkan kepada KPNL untuk dilelang.
"Hal itu sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 449/RT.01.3.-SD/SJ/lV/2018 tanggal 03 April 2018 tentang Penghapus/Penjualan Secara lelang," terangnya.(ti)Â