Mohon tunggu...
Pak Raden
Pak Raden Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Miris, Untuk Modal Usaha Nenek 5 Cucu Jadi Kurir Sabu

31 Juli 2018   11:30 Diperbarui: 31 Juli 2018   12:11 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1000 gram.

Namun, secara mengejutkan sang kurir adalah seorang nenek berusia 55 tahun bernama Yulinar dengan 5 cucung yang menetap di jalan Merdeka Timur Kota Asan Dusuna Kecamatan Muara Dua Kabupaten Loksmawe Provinsi Aceh ini mengaku sudah dua kali mengantar barang haram itu menggeluti bisnis haram itu dengan mendapat upah Rp 50 Juta.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Tawaran menjadi kurir dirinya berdali untuk modal usaha setelah pulang ke Banda Aceh 

"Aku cuma disuruh ngantar aja, Aku dikasih Rp 3 juta untuk ongkos jalan setelah selesai baru di kasih upah 50 juta . Hasil uangnya untuk modal usaha ," ungkap Yulinar.

Dia mengaku punya 5 cucu dan sudah dua kali mengantarkan barang haram itu dengan berat bervariasi. Meski sudah dua kali antar paket sabu, sang nenek berdalih lelah dan tak mau berurusan dengan hukum.

"Cucu saya 5 karena ingin cari modal usaha saya mau mengantar sabu, Menyesal saya, tak ingin lagi melakukan ini" imbunya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Yudi Surya Markus Pinem S. Ik di dampingi Waka Polres Arip Harsono.Kasubag Hunas AKP Ery Yusdi. Iptu Damijon SH, KBO Satres  Narkoba. Ipda Tedi Barata Akanit Opsnal Narkoba Bripka Wili Kanit Riksa, mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat akan ada pengiriman barang antar provinsi melalui bus putra pelangi dari Aceh tujuan Palembang , Sabtu (21/7) jam 7.30 pagi anggota Sat Rer Narkoba melakukan razia di gerbang Pemkab Banyuasin KM 42 di dapati satu buah tas abu-abu putih yang berisikan 1 paket sabu berat 1 kg.

"Dari pemeriksaan didapati tersangka Yulinar , mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan diantar ke Batu Raja setelah itu anggota melakukan pengembangan dengan cara Control Dileveri bergabung dengan Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel menuju ke Batu Raja OKU dan tersangka 2 atas nama Hendri (30) warga OKU Timur, setelah dilakukan interogasi ada tersangka lain di Martapura Syaiful Mahdi (33) warga Desa Semira Kecamatan  Kisam Kab. Aceh Utara, " Jelas Yudi

Barang bukti yang diamankan Sabu - Sabu berat bruto 1Kg taksiran  1 Milyar 12 ribu jiwa masyarakat Sumatera Selatan terselamatkan. (T)

Miris,Untuk Modal Usaha Nenek 5 Cucung Jadi Kurir Sabu

Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1000 gram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun