Guna untuk menjaga situasi kamtibmas agar selalu tetap kondusif, Polsek Rantau Bayur -- Polres Banyuasin menggelar giat 21 KKYD cipkon antisipasi Premanisme beredarnya Narkoba dan kepemilikan senjata api/sajam dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Rantau bayur.
Giat tersebut langsung di Jalan Umum Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau, yang di pimpin oleh Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sumadiyono, S.H bersama 2 orang Anggota Sabhara. Seni (11/06) jam 10.00 WIB.
Kapolsek Rantau Bayur Iptu Sumadiyono, S.H mengatakan bahwa dalam giat 21 tersrbut melakukan pemeriksaan surat -- surat kelengkapan kendaraan dan identitas terhadap orang -- orang yang melintas di tempat tersebut.
"Hasil dari giat 21 KKYD tersebut telah melakukan Teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan Helm dan Giat 21 berakhir pada Pukul 11.00 WIB," kata Kapolsek. (ti)