Mohon tunggu...
Pak Raden
Pak Raden Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bhabinkamtibmas Polsek Sungsang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel

12 November 2017   13:07 Diperbarui: 12 November 2017   13:25 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bhabinkamtibmas Polsek Sungsang

Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana Gunakan Senpi Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang  Aipda Syamsul Bahri  ,SH melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel  secara door to door Minggu (12/11) sekitar pukul 09 WIB.

Dikatakannya, tujuan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada warga masyarakat  desa Nusa Makamur dan sekitarnya tentang dampak bahaya  memiliki senpi / senpira  dan bahan peledak yang bukan kewenangannya

"Penggunaan senjata api rakitan dan bahan peledak yang bukan kewenangannya selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan bagi orang lain. Bila mana masyarakat memilikinya diharapkan untuk secara kesadaran dan sukarela menyerahkan kepada Pihak  Berwajib atapun Bhabinkmatibmas Polsek Setempat," terangnya

Lanjutnya, Masyarakat dengan sengaja memliki senpi / senpira yang bukan kewenangannya telah melanggar UU darurat No 12 Tahun 1951 dan terancam dengan hukuman 20 tahun Penjara.(Ti)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun