Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Tagihan Listrik Irit, Yuk Atur Penggunaan Peralatan Elektroniknya

10 September 2022   11:22 Diperbarui: 10 September 2022   11:25 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hemat listrik adalah keniscayaan yang bisa dilakukan (gambar dokumen pribadi)

Jangan Tergiur Mencuri Aliran Listrik

Alih alih ingin berhemat namun melakukan pelanggaran dengan cara lancung yakni melakukan pencurian listrik, awalnya memang menyenangkan, bisa mempergunakan listrik secara bebas namun tagihan lebih murah. Untuk hal ini sebaiknya jangan dilakukan karena jika ketahuan maka akan dikenakan sanksi.

Salah satunya adalah dengan pemutusan listrik sementara, selain itu para pelanggar yang melakukan pencurian listrik akan dikenakan pembayaran tagihan susulan dan pembayaran biaya penertiban pemakaian tenaga listrik. Mengacu kepada Undang Undang Ketenagalistrikan pasal 51 ayat 3, hukuman bagi pencuri listrik adalah pidana penjara selama 7 tahun dan denda 2,5 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun