Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kembali Bekerja Saat Pandemi Menimbang Keamanannya

28 Oktober 2021   20:58 Diperbarui: 28 Oktober 2021   21:17 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kembali ke tempat kerja meski masih ada pandemi, perhatikan keamanan lingkungan kerja( foto: shutterstock.com)

Upah merupakan urat nadi bagi para pekerja ataupun buruh, bekerja akan mendapatkan upah, bagaimana jika satu saat bekerja dihantui pandemi yang sepertinya tak berujung, menarik nih dan salah satu materi webinar Pelatihan Promosi K3 dan Pencegahan Covid-19 di Tempat kerja yang narasumbernya adalah para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Kerja Indonesia.

Return to Work(Kembali Bekerja) Disaat Pandemi Covid-19, salah satu peserta mendampigi narasumber saat memaparkan materi, kali ini terpilih Bapak Baharudin Simbolon dari KSBSI. Salah satu pertanyaan yang menggelitik adalah kapan sih pandemi usai, padahal sudah dilakukan PSBB ataupun PPKM. Kapan bisa kembali bekerja?

Apakah setelah selesainya PPKM, selama dan setelah karantina atau setelah selesai isolasi. Yuk kita urai agar ketika kembali bekerja keamanan si pekerja pun terlindungi. Bahwa hingga saat ini pun pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Jawa-Bali hingga November 2021.

Bagaimana pekerja menyikapi aturan tersebut, bahwa peraturan PSBB dan PPKM melihat jenis industrinya apakah ia termasuk nonesensial, esensial atau pun strategis. Bagaimanapun juga faktor keamanan bagi si pekerja harus tetap diperhatikan. Jika pun pekerja akan kembali bekerja, jangan lupakan keamanan yang melingkupinya.

Yang jadi pertimbangannya adalah apakah kondisi pandemi di sekitarnya, adakah kontak erat ketika pekerja berada di tempat kerja. Yang patut diwaspadai adalah penilaian resiko yakni potensi penularan dan juga pekerjaan, perlu juga mengetahui jenis pekerjaan, pengguna respirator, agar mengetahui fungsi paru berdasarkan rekomendasi dokter yang berkompeten.

Penting untuk mengetahui apakah pekerja tersebut infeksi yang diderita, jenisnya tanpa gejala, bergejala ringan, sedang hingga berat. Apakah pekerja mengalami gejala sisa atau juga mengalami long Covid, namun yang perlu diperhatikan apakah si pekerja telah melaksanakan vaksinasi.

Program kembali bekerja tak bisa dipisahkan dengan keamanan lingkungan kerja dari kemungkinan penularan, syaratnya adalah test based strategy yakni syarat negatif pada tes PCR pasca isolasi. Yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa resiko infeksi dan juga kematian. Bila keamanan lingkungan bekerja diketahui oleh para pekerjanya, setidaknya kaum buruh mampu melakukan antisipasi.

Kembali bekerja pasca WFH/PSBB/PPKM level 1-2, yuk ketahui juga penilaian resiko di tempat kerja, perusahaan sudah mempersiapkan tempat kerja bersih dan aman. Pekerja beresiko rendah(self-risk assement >65 %). Untuk protokol kesehatan, secara teknis perusahaan sudah siap dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Pekerja kembali ke tempat kerja disaat pandemi Covid-19 adalah keniscayaan dan hal yang mustahil jika adanya pengawasan dan pelaksanaan Covid-19 dengan menyertakan daftar tilik ketersedian sarana dan prasaran yang meliputi, daftar tilik disenfeksi area kerja dan area umum.Daftar tilik sarana cuci tangan.

Perhatikan juga pengawasan lapangan seperti ketersediaan sabun dan hand sanitizer. Pencatatan dan pelaporan kasus ditempat kerja maupun kasus pada pekerja serta adanya audit lapangan. Semoga pekerja diberi kekuatan untuk menghadapi situasi sulit karena adanya pandemi, namun tetap bekerja adalah sesuatu yang patut di syukuri bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun