Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

UU KPK BARU

14 Januari 2020   22:52 Diperbarui: 14 Januari 2020   22:52
UU KPK BARU

Apa yang dulu orang-orang debatkan dan takutkan perihal pelambatan gerak KPK dalam revisi UU KPK perlahan terjadi. Hal ini tercermin dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU Wahyu Setiawan oleh KPK.  Akibat birokrasi yang panjang ini, penggeledahan baru bisa dilakukan pada pekan depannya. Pengunduran waktu penggeledahan ini meningkatkan risiko hilangnya barang bukti yang bisa ditemukan saat OTT.

Kompasianer, tentunya kita menginginkan pemberantasan korupsi yang maksimal di Indonesia. Ini baru satu kasus, bagaimanakah kendala di kasus-kasus berikutnya? Akankah pola kerja baru ini menjadi efektif bagi kerja KPK? Silakan tulis opini dan ulasan Anda mengenai isu ini dengan menambahkan label UU KPK Baru (menggunakan spasi) pada setiap artikel.

LAPORKAN KONTEN
Alasan