Kini setelah beragam kajian dilakukan, akhirnya Ujian Nasional resmi dihapus. Kemudian pada Tahun Ajaran 2019-2020 menjadi pelaksanaan terakhir.
Sebagai penggantinya, mulai 2012, Ujian Nasional akan jadi asesmen kompetensi dan survei karakter. Di mana guru dan sekolah bisa lebih leluasa dalam menilai siswa didiknya.
Akan tetapi ketika Ujian Nasional dihapus, tentu efeknya tidak hanya pada siswa yang mengikutinya.
Sebagai contoh, bagaimana nasib guru les privat atau bimbingan belajar yang selama ini, mungkin, dibuat guna membekali siswa menghadapi ujian? Apalagi, tidak sedikit guru-guru honorer memanfaatkan ini untuk biaya tambahan mereka.
Bagaimana pandangan Kompasianer mengenai topik berikut? Silakan tulis opini/pendapatnya dengan menambahkan label UN Dihapus (menggunakan spasi) pada setiap artikel.