Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

UMP JAKARTA NAIK

3 November 2017   20:14 Diperbarui: 5 November 2017   16:49
 UMP JAKARTA NAIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp 3.648.035. UMP 2018 ini mengalami kenaikan 8,71% dibandingkan UMP 2017. Walaupun masih banyak pihak terutama dari serikat pekerja yang keberatan dengan hasil keputusan ini, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan bahwa penetapan UMP ini sudah menimbang aspirasi dari pihak pengusaha ataupun pekerja. Kompasianer, apa pendapat Anda mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta 2018 ini? Tuliskan opini Anda dengan menyertakan label UMPJAKARTA pada artikel Anda.

LAPORKAN KONTEN
Alasan