Hakim Binsar Gultom dalam bukunya mengatakan untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia maka bisa dilakukan tes keperawanan bagi calon mempelai wanita. Tes keperawanan ini dilakukan dengan tujuan menekan angka perceraian karena menurutnya ini bisa menjadi pemicu kandasnya perkawinan. Kompasianer, berikan pendapat Anda dengan mencantumkan label: TESKEPERAWANAN (tanpa spasi) pada artikel Anda.