Kompasianer pernah mengalami ditipu oleh perusahaan atau penipuan lowongan kerja? Ajakan apa yang waktu ditawarkan? Lalu, apa yang membuat Kompasianer sadar bahwa itu adalah penipuan?
Apakah ini karena menyempitnya lapangan pekerjaan formal yang dapat memberi penghasilan tetap? Kalau begitu, adakah solusi yang bisa pemerintah lakukan untuk meminimalisir terjadinya penipuan?
Selain itu apa yang perlu diperhatikan saat melamar kerja agar terhindar dari penipuan? Adakah tanda-tanda yang bisa dirasakan jika ada tawaran lowongan pekerjaan itu ternyata bodong?
Yuk, bagikan opini, tips, hingga pengalaman kamu di Kompasiana. Dan jangan lupa tambahkan label Penipuan Lowongan Kerja (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.