Ketika usai memberi sambutan di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020), Pak Jokowi menjelaskan sudah menerima laporan atas kasus perusahaan asuransi pelat merah: PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Pasalnya, kedua perusahaan tersebut kini tengah mengalami masalah keuangan akibat menempatkan portofolio investasi di saham-saham gorengan.
Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai kasus perusahaan asuransi pelat merah ini? Adakah kiat-kiat mengenai literasi finansial agar tidak lagi banyak korban? Silakan tulis opini/pendapat Kompasianer dengan menambahkan label Kasus Jiwasraya Asabri (menggunakan spasi) pada setiap artikel.