Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

INSENTIF BUAT KARYAWAN DAN PERINTIS USAHA

6 Agustus 2020   06:00 Diperbarui: 6 Agustus 2020   06:00
 INSENTIF BUAT KARYAWAN DAN PERINTIS USAHA

Pemerintah kini tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional. Rencananya, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Tidak hanya itu, pada akhir Juli 2020, Kementerian Sosial meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus). Program tersebut dibuat guna memberi stimulus kepada keluarga yang tengah membangun atau merintis usaha. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000/KPM agar usahanya lebih berkembang.

Bagaimana tanggapan Kompasianer terkait bantuan-bantuan yang baru akan diberikan ini? Apakah ini waktu yang tepat setelah kita selama 5 bulan ini dikepung pandemi covid-19? Sila sampaikan opini/pendapat Kompasianer atas topik berikut dengan menambahkan label Insentif Pemerintah (mengguakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

LAPORKAN KONTEN
Alasan