Ternyata wacana pemulangan 600 WNI yang terlibat kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air menjadi perdebatan. Pemerintah sendiri masih akan meninjau atas nasib warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS untuk bisa pulang ke Indonesia.
Bagaimana tanggapan Kompasianer terhadap kasus ini? Terlebih hingga saat ini mereka telantar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
Silakan tulis opini/pendapatnya mengenai topik berikut dengan menambahkan label Pemulangan WNI Eks ISIS (menggunakan spasi) pada setiap artikel.