Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

SKB Tiga Menteri Tentang Seragam, Dikalahkan LKAAM

7 Mei 2021   19:18 Diperbarui: 7 Mei 2021   19:23 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semisal saya kutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (27/5/2021), menyebut putusan petikan MA, "Mengadili, memerintahkan kepada Termohon I, Termohon II, dan Termohon III untuk mencabut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, Nomor 219 Tahun 2021.

LKAAM luar biasa

Luar biasanya, di luar pemikiran masyarakat awam, putusan MA ini berdasarkan Perkara nomor: 17/P/HUM/2021, merupakan permohonan yang diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.

Atas perkara tersebut, MA menilai SKB mengenai pakaian seragam bertentangan dengan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah; Pasal 1 angka 1 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berikutnya, Pasal 1 angka 1 dan 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan Pasal 1 angka 1 dan 2, Pasal 3, dan Pasal 12 ayat (1) huruf a UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebab bertentangan, maka SKB tiga menteri tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sikap tiga menteri

Setelah SKB dibatalkan oleh MA, kira-kira apa yang akan dilakukan oleh tiga menteri, yaitu Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kemenag?

Jujur, saat dulu tiga menteri ini bersatu membuat SKB tentang seragam sekolah, saya hanya berpikir, ada apa di balik kengototan mereka mengurus soal seragam yang awalnya dipicu oleh salah satu sekolah di suatu daerah.

Padahal, seharusnya hal itu tidak sampai harus menambah persoalan. Tapi, masyarakat pun akhirnya berpikir bahwa, pantas saja Nadiem sampai-sampai harus dibantu atau meminta dukungan dua menteri hanya sekadar mengurus masalah seragam sekolah, sebab  Nadiem memang dianggap belum layak mengampu Kemendikbud.

Turun gunungnya Kemenag dan Kemendagri campur tangan dalam soal seragam sampai menelurkan SKB pun menjadikan masyarakat berpikir, bahwa ini jelas ada udang di balik batu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun