Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pentingnya Masyarakat Memahami Pelanggaran HAM agar Tak Melanggar dan Dilanggar

10 Desember 2020   22:54 Diperbarui: 10 Desember 2020   23:00 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Supartono JW


Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-72, khususnya bagi bangsa Indonesia, wajib menjadi pencerahan dan pemahaman agar siapa pun, mulai dari rakyat jelata, orang kaya, elite partai, hingga yang duduk di parlemen maupun pemerintahan, tidak lagi melakukan hal perbuatan yang melanggar HAM.

Bicara menyoal HAM dan pelanggarannya, berdasarkan catatan stakeholder terkait di Indonesia maupun yang terpublikasi di media massa selama ini, memang di Republik ini masih banyak tersisa kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan, baik pelanggaran di masa-masa pemerintahan sebelumnya, pun di masa pemerintahan sekarang.

Bahkan Presiden pun bicara, "Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ungkap Presiden Jokowi dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020), melalui tayangan Kemitraan Indonesia.

Apa yang diungkapkan oleh Bapak Presiden, semoga menjadi deskripsi bahwa memang benar, ada masalah pelanggaran HAM di negeri kita yang harus diselesaikan dan jangan sampai ada masalah pelanggaran HAM berikutnya. Namun, rakyat sangat berharap agar pemerintah sungguh-sungguh menyelesaikannya, bukan malah menambah pelanggaran HAM baru atau membiarkan ada pelanggaran-pelanggaran HAM lagi di tengah rakyat.

Saya kutip dari situs Kemenkumham, Hari HAM dunia tahun ini mengangkat tema "Recover Better-Stand Up For Human Rights". Tema ini dipilih karena melihat kondisi pandemi covid-19 telah melanda dunia saat ini.

Akibat pandemi corona, telah meningkatkan berbagai kesenjangan dalam masyarakat, mulai dari kemiskinan, ketidaksetaraan, hingga diskriminasi. Hak asasi manusia pun mulai terbaikan di tengah pandemi yang terus merajalela ini dan berharap adanya kepedulian terhadap hak asasi manusia agar dunia segera pulih dari krisis yang ada.

Tema ini juga berupaya mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Sebab, martabat manusia yang dilindungi mampu mendorong berjalannya pembangunan tersebut.

Dari Bone.go.id pun diungkap beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghadapi krisis HAM di tengah pandemi covid-19, seperti mengakhiri segala bentuk diskriminasi agar krisis tidak berlanjut setelah pandemi selesai. Lalu, mengatasi ketidaksetaraan atau ketimpangan di masa pandemi, dan mendorong partisipasi dan solidaritas individu, masyarakat, komunitas, dan pemerintah, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan untuk kelangsungan hidup masyarakat.

Bagaimana dengan Indonesia ? Dalam acara Peringatan Hari HAM sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring, Kamis, 10 Desember 2020,  Presiden Jokowi pun menyampaikan sejumlah janji dan komitmen pemerintah dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). 

Semua komitmen pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM 2020-2025. Jokowi pun berjanji, hak sipil, hak politik, hak ekonomi, dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan.

Semoga saja, semua komitmen pemerintah yang diungkap oleh Presiden dan sudah tertuang dalam RAN HAM 2020-2025 benar-benar terbukti dan terealisasi, termasuk di depan mata kini sedang terjadi masalah yang juga duga sebagai pelanggaran HAM baru menyoal meninggalnya 6 anggota Ormas karena timah panas polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun