Itulah sebabnya, meski kategori sikap orang-orang ini suatu ketika melakukan kegiatan dan sikap yang egois atau mementingkan diri sendiri, namun orang lain, akan melihat sikapnya tetap sebagai perbuatan  positif, karena sepanjang hidupnya memang penuh dengan perbuatan baik yang lebih mementingkan orang lain dan jujur saat harus mementingkan diri sendiri.
Andai saja kasus UU Cipta Kerja, prosesnya benar, maksud dan tujuannya memang untuk rakyat, ada penyerapan aspirasi, ada sosialisasi, mendengarkan masukan berbagai pihak apalagi para ahli dan akademisi. Maka, mustahil UU Cipta Kerja hingga Omnibus Lawnya akan menimbulkan polemik dan konfik, sebaliknya akan didukung dan disetujui oleh rakyat.
Lebih dari itu, selain produk UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah, DPR dan Pemerintah juga sudah berulang kali memaksakan kehendak dengan produk dan UU yang tidak memihak kepada rakyat. Sehingga, rakyat semakin antipati karena semua itu semakin menunjukkan ada "sesuatu".
Semoga kita semua terus belajar menjadi manusia yang tidak egois dan mementingkan diri sendiri, meski dalam kondisi susah dan terpuruk sekalipun.