Mohon tunggu...
Tonny E. Nubatonis
Tonny E. Nubatonis Mohon Tunggu... Petani - Ana Lapangan

Menulis, menulis dan menulis untuk mengabadikan suara hati dan buah pikiran melalui TULISAN. Email : tonnyeliaser@gmail.com_ WA/HP : 082237201011_ Facebook : Tonny E. N

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Jarimu Harimaumu", Pengaruh Penggunaan Internet dan Media Sosial serta Langkah Preventif Cegah Jeratan UU-ITE

13 Mei 2021   02:37 Diperbarui: 13 Mei 2021   09:26 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan akses internet dan media sosial yang terus meningkat semakin membuka peluang terjadinya penyimpangan, pelanggaran dan konflik. (Ilustrasi foto :sekawanmedia.co. id)

Dalam komentar tak senonohnya yang diduga mengandung penghinaan kepada keluarga besar awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali.

Pria tersebut berkomentar dalam postingan di akun media sosial Facebook Aliansi Kuli Seluruh Indonesia dengan kalimat hinaan tentang istri awak KRI Nanggala-402. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Kedua, Jozeph Paul Zhang, seorang pria berdarah Tionghoa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar Zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait "Puasa Lalim Islam" dan diunggah ke akun Youtube miliknya pada Kamis, 15 April 2021.

Atas perbuatannya tersebut, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Ketiga, seorang lelaki bernama Nurhadi yang diduga merupakan capres fiktif, berasal dari Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Nurhadi mengunggah meme tak pantas terkait musibah KRI Nanggala-402 pada Minggu (25/4/2021) pagi.

Postingannya kemudian dihapus pada sore harinya karena telah menuai banyak kritikan dari kerabat-kerabatnya.

Dalam beberapa informasi yang diberitakan, Nurhadi mengaku menyesal telah mengunggah meme yang tidak pantas tersebut.

Sebagai bentuk penyesalannya, Ia bahkan telah  mengunggah video permintaan maaf di beberapa akun media sosialnya. Ia mengaku unggahannya tersebut hanya sebatas guyonan atau candaan semata.

Dari ketiga contoh kasus tersebut, penulis melihat ada 3 faktor yang menjadi pemicu:

Pertama,  faktor Internal pribadi sebagai pihak pertama yang mengakses media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun