Mohon tunggu...
Tonny E. Nubatonis
Tonny E. Nubatonis Mohon Tunggu... Petani - Ana Lapangan

Menulis, menulis dan menulis untuk mengabadikan suara hati dan buah pikiran melalui TULISAN. Email : tonnyeliaser@gmail.com_ WA/HP : 082237201011_ Facebook : Tonny E. N

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Virus Corona, Kredit Bermasalah, dan Oknum Nakal

17 Januari 2021   21:26 Diperbarui: 17 Januari 2021   21:30 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Virus corona begitu berdampak sekali terhadap berbagai aspek, baik kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya. Ilustrasi foto : finance.detik.com

Pihak debitur yang mengalami wanprestasi terjadi karena dua faktor, yakni faktor dari luar seperti usaha yang macet.

Faktor dari dalam  yakni menyangkut karakter sang debitur itu sendiri. Karakter yang kurang baik,  tidak bertanggung jawab dan apatis terhadap beban kredit yang telah diterima.

Di sisi lain,  kredit bermasalah dapat terjadi karena dari manajemen internal selaku pemberi kredit (kreditur) itu sendiri yang nakal.

Sifat kenakalan sang kreditur merupakan persoalan fundamental  internal dalam lembaga. Hal ini mengacu pada integritas, profesionalitas dan kompetensi sang kreditur.

Akibatnya,  menyebabkan kelalaian berupa kelemahan menganalisa dan memutuskan kredit, terlalu ekspansif atau mengejar target, penyalahgunaan aturan pemberian kredit, pemberian plafon kredit yang tidak sesuai kebutuhan dan tujuan pinjaman dari debitur dan motivasi lain untuk kepentingan pribadi yang menyalahi aturan lembaga koperasi itu sendiri.  

Mencegah daripada mengobati

"Lebih baik mencegah daripada mengobati",  sebuah adagium yang tak asing didengar telinga.

Inilah yang perlu dicanangkan dalam hati dan menjadi sebuah usaha konkrit dalam menanggulangi permasalahan penyebaran pandemi covid-19 dan permasalahan kredit bermasalah dalam koperasi kredit.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dengan lebih apik demi mencegah penyebaran covid-19 dengan menaati setiap protokol kesehatan dan peraturan atau hukum yang terkait.

Dalam persoalan kredit bermasalah dalam koperasi,  kreditur harus banyak membekali diri dengan pengetahuan yang memadai agar lebih kompeten dalam menganalisa dan memutus kredit.

Kreditur harus bekerja dengan motivasi yang benar sesuai aturan dan norma demi kepentingan lembaga dan bukan untuk kepentingan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun