Sebenarnya, soal bahaya rokok bagi anak-anak, sudah disinggung sejak 2013. Itu yang ada jejak digitalnya di laman KPAI. Entah kalau di media pemberitaan lainnya.Â
Saya kemudian tersadar. Jangan-jangan kita tergesa-gesa menghakimi KPAI. Padahal kita belum banyak tahu tentang KPAI. Bahkan bisa jadi, kita "sengaja" tidak mencari tahu dulu, sebelum memberikan penilaian.Â
Kadang kita memilih tidak menelusuri dulu, agar "secara bathin" ada alasan untuk memberi penilaian. Tidak ada dilema, karena memang "belum tahu". Semoga bukan karena memang tidak mau menelusuri, bahkan setelah terlanjur menghakimi.
Ada satu lagi ungkapan menarik: kali ini KPAI salah memilih lawan. Langkah KPAI ada dasar regulasinya. Dari UU sampai PP. Dan seharusnya ada turunannya sampai ke Perda. Ada larangan dan sanksinya. Ada lembaga yang seharusnya bertugas dan berwenang menegakkannya.Â
Apakah berarti lembaga-lembaga yang berwenang itu "lebih pandai memilih lawan"? Apakah benar kita mengharapkan lembaga-lembaga itu memang "memilih-milih lawan"?
Entahlah, itu terlalu luas diskusinya barangkali. Tapi yang jelas, minimal kita bisa menegaskan pada diri sendiri: menelusuri sebelum "menghakimi". Itulah salah satu bukti daya literasi. Hal itu menjadi modal utama, untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja lembaga negara dan kelengkapan pemerintah, seperti KPAI.
Mangga.